Sosialisasi

LAYANAN PENGADUAN KPU KOTA BINJAI

BINJAI - Demi tercapainya pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan KPU Kota Binjai, perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di KPU Kota Binjai jika terjadi dugaan pelanggaran.

KPU Kota Binjai dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Berikut Kontak Kami:

WhatsApp (Hanya Teks): 081525958442

Email: humaskpukotabinjai@gmail.com

Surat: Jend. Gatot Subroto No. 10B, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Link Pengaduan: bit.ly/LayananPengaduanKPUKotaBinjai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali
🔊 Putar Suara