Sosialisasi

INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KPU KOTA BINJAI

KPU Kota Binjai berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, serta tanpa diskriminasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Jenis Pelayanan Publik KPU Kota Binjai:

1. Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

2. Layanan Pencalonan Peserta Pemilu/Pilkada

3. Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik

4. Layanan PPID

5. Layanan Pendidikan Pemilih

6. Layanan Rekrutmen Badan Adhoc

7. Layanan Pengaduan Masyarakat

8. Layanan Kerjasama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali
🔊 Putar Suara