INFORMASI PELAYANAN PUBLIK KPU KOTA BINJAI
KPU Kota Binjai berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, serta tanpa diskriminasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun Jenis Pelayanan Publik KPU Kota Binjai:
1. Layanan Pemutakhiran Data Pemilih
2. Layanan Pencalonan Peserta Pemilu/Pilkada
3. Layanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik
4. Layanan PPID
5. Layanan Pendidikan Pemilih
6. Layanan Rekrutmen Badan Adhoc
7. Layanan Pengaduan Masyarakat
8. Layanan Kerjasama.
Bagikan:
Telah dilihat 62 kali