KPU KOTA BINJAI LAKSANAKAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PEMILU TINGKAT PEMILIHAN KETUA OSIS DI SMPN 6 BINJAI
BINJAI - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima undangan dari SMP Negeri 6 Binjai sebagai Narasumber pada Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 6 Kota Binjai, Jumat (10/10/2025). Arie Nurwanto, Anggota KPU Kota Binjai, sebagai Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS.
Arie menjelaskan Pemilu di Indonesia, diselenggarakan untuk memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Penyelenggaraan Pemilihan, terdapat Pemilih dan Peserta (Calon yang akan dipilih) serta Panitia yang menyelenggarakan.
Pemilih di SMPN 6 Binjai adalah anak didik itu sendiri yang berasal dari kelas 7, 8, 9, sedangkan Pemilih Pemilu sesuai ketentuan adalah telah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, mempunyai KTP-el, serta tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Polri.
Peserta Pemilihan di SMPN 6 Binjai saat ini adalah Calon Kandidat Ketua Osis sebanyak 3 (tiga) pasang, sedangkan Peserta Pemilu sesuai ketentuan adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Panitia Penyelenggara untuk Pemilu sesuai ketentuan adalah KPU, Bawaslu dan DKPP. KPU tingkat Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu dibantu oleh Badan Adhoc, antara lain: PPK, PPS, KPPS dan untuk pemutakhiran data Pemilih dibantu oleh PPDP/Pantarlih.
Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar dengan didukung anak didik SMP Negeri 6 Binjai yang aktif berpartisipasi mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan.