Berita Terkini

KPU KOTA BINJAI SELENGGARAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK TERKAIT STANDAR PELAYANAN PUBLIK

BINJAI - KPU Kota Binjai menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif bertempat di Aula KPU Kota Binjai pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Binjai, instansi terkait, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, serta masyarakat sebagai pengguna layanan. Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan. Melalui forum ini, KPU Kota Binjai membuka ruang dialog guna menghimpun saran, kritik, dan rekomendasi terhadap Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, pimpinan KPU Kota Binjai menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu layanan strategis yang berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, standar pelayanan yang diterapkan harus mampu menjamin kepastian prosedur, persyaratan, jangka waktu pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan. Selama forum berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan terkait penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi antarinstansi, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, serta optimalisasi mekanisme penyampaian pengaduan dan masukan. Masukan yang diperoleh dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih di lingkungan KPU Kota Binjai. Penyempurnaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di KPU Kota Binjai. Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

KPU KOTA BINJAI IKUTI FORUM OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAGI KPU/KIP KABUPATEN/KOTA

BINJAI - KPU Kota Binjai mengikuti Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, serta dihadiri Plt. Deputi Bidang Dukungan Teknis, Cahyo Ariawan. Sementara itu, Hanafi dari Tim KPU RI bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Hanafi menyampaikan materi mengenai Pengecualian Informasi dan Pengelolaan Informasi Sensitif serta Pelayanan Informasi dan Strategi Menghadapi Sidang Sengketa Informasi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan uji coba E-Learning terkait PPID yang dipandu oleh masing-masing KPU Provinsi. Forum ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kota Binjai, kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno; Anggota KPU Kota Binjai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Arie Nurwanto; Kasubbag SDM dan Parmas, Serenity; serta Operator PPID dan staf KPU Kota Binjai.

KPU KOTA BINJAI HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER I TAHUN 2026 TINGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA

BINJAI - KPU Kota Binjai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada Senin (6/7/2026). Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Bagian Program dan Data KPU Provinsi Sumatera Utara, Syariful Azmy. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. KPU Kota Binjai diwakili oleh Anggota KPU Kota Binjai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Amri Srg, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Suwandi, serta Staf/Operator Sidalih KPU Kota Binjai. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026 ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkesinambungan sebagai upaya mendukung penyusunan data pemilih yang berkualitas.

SANTUNAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM DI LINGKUNGAN KPU KOTA BINJAI

BINJAI - KPU Kota Binjai melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim bersama masyarakat di lingkungan sekitar Kantor KPU Kota Binjai pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim di sekitar lingkungan KPU Kota Binjai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, serta membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat. Semoga kegiatan ini menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan bagi kita semua.

KPU KOTA BINJAI IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN SAQ KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DISELENGGARAKAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

BINJAI - KPU Kota Binjai mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring di Kantor KPU Kota Binjai pada Kamis (2/7/2026). Dalam sambutannya, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abd. Harris, mengharapkan seluruh badan publik yang mengikuti kegiatan, mulai dari Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kementerian dan lembaga vertikal di Sumatera Utara hingga pemerintah desa, dapat mengisi instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Self Assessment Questionnaire (SAQ) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada sesi bimbingan teknis, Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mempraktikkan secara langsung tata cara pengisian instrumen SAQ sebagai pedoman bagi seluruh peserta dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto; Kepala Subbagian yang membidangi SDM dan Parmas, Serenity; serta jajaran staf KPU Kota Binjai.

KPU KOTA BINJAI LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2026

BINJAI - KPU Kota Binjai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Binjai pada Rabu (1/7/2026). Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai didampingi Anggota KPU Kota Binjai, Ahmad Amri Srg, Arifin Saleh, Arie Nurwanto, dan Hendri Nauli Rambe, serta diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kota Binjai. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Binjai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai sebagai wujud sinergi antar instansi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Melalui Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hak pilih bagi setiap warga negara.

🔊 Putar Suara