BINJAI - KPU Kota Binjai menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif bertempat di Aula KPU Kota Binjai pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Binjai, instansi terkait, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan. Melalui forum ini, KPU Kota Binjai membuka ruang dialog guna menghimpun saran, kritik, dan rekomendasi terhadap Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, pimpinan KPU Kota Binjai menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu layanan strategis yang berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, standar pelayanan yang diterapkan harus mampu menjamin kepastian prosedur, persyaratan, jangka waktu pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.
Selama forum berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan terkait penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi antarinstansi, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, serta optimalisasi mekanisme penyampaian pengaduan dan masukan.
Masukan yang diperoleh dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih di lingkungan KPU Kota Binjai. Penyempurnaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di KPU Kota Binjai.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.