Berita Terkini

KPU KOTA BINJAI KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL BERKELANJUTAN SEMESTER II 2025 DENGAN BAWASLU KOTA BINJAI

BINJAI - KPU Kota Binjai melaksanakan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kota Binjai pada Senin (5/1/2026) dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Kordiv. Hukum dan Pengawasan, Arifin Saleh, Kordiv. Teknis Penyelenggaraan, Hendri Nauli Rambe, beserta staf.  Dalam koordinasi ini, KPU Kota Binjai diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai, Julkifli. Adapun agenda utama koordinasi adalah penyampaian dan pembahasan hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Melalui koordinasi ini, KPU Kota Binjai dan Bawaslu Kota Binjai sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga akurasi data partai politik secara berkelanjutan.

KPU KOTA BINJAI LAKSANAKAN SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PEMILU TINGKAT PEMILIHAN KETUA OSIS DI SMPN 6 BINJAI

BINJAI - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima undangan dari SMP Negeri 6 Binjai sebagai Narasumber pada Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 6 Kota Binjai, Jumat (10/10/2025). Arie Nurwanto, Anggota KPU Kota Binjai, sebagai Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, menyampaikan tentang Penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS.  Arie menjelaskan Pemilu di Indonesia, diselenggarakan untuk memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Penyelenggaraan Pemilihan, terdapat Pemilih dan Peserta (Calon yang akan dipilih) serta Panitia yang menyelenggarakan.  Pemilih di SMPN 6 Binjai adalah anak didik itu sendiri yang berasal dari kelas 7, 8, 9, sedangkan Pemilih Pemilu sesuai ketentuan adalah telah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, mempunyai KTP-el, serta tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Polri.  Peserta Pemilihan di SMPN 6 Binjai saat ini adalah Calon Kandidat Ketua Osis sebanyak 3 (tiga) pasang, sedangkan Peserta Pemilu sesuai ketentuan adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Panitia Penyelenggara untuk Pemilu sesuai ketentuan adalah KPU, Bawaslu dan DKPP. KPU tingkat Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu dibantu oleh Badan Adhoc, antara lain: PPK, PPS, KPPS dan untuk pemutakhiran data Pemilih dibantu oleh PPDP/Pantarlih. Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar dengan didukung anak didik SMP Negeri 6 Binjai yang aktif berpartisipasi mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan.

KPU KOTA BINJAI LAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

BINJAI - KPU Kota Binjai melaksanakan "Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kota Binjai", bertempat di Ruang Audio Visual KPU Kota Binjai, Kamis (2/10/2025).  Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai didampingi Anggota KPU Kota Binjai, Sekretaris KPU Kota Binjai dan Kasubbag. Perencanaan Data dan Informasi beserta Operator Sidalih.  Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Muspida Kota Binjai, Bawaslu Kota Binjai, Kesbangpol Kota Binjai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, Dinas Catatan Sipil Kota Binjai.

KPU KOTA BINJAI HADIRI SOSIALISASI YANG DILAKSANAKAN PEMDA KOTA BINJAI TERKAIT RPJPD 2025-2045

BINJAI - KPU Kota Binjai menghadiri "Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045" di Graha Kardopa Hotel & Convention Hall Binjai, Kamis (2/10/2025). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai, DPRD Kota Binjai, Bawaslu Kota Binjai, Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno serta perwakilan lembaga vertikal dan horizontal di Kota Binjai.  Kegiatan ini bertujuan untuk memahami substansi RPJPD Kota Binjai 2025-2045 dan mendapat masukan pendapat dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

KOORDINASI DATA PEMILIH DI LOKASI KHUSU LAPAS KLAS II BINJAI

Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno dan Ahmad Amri Siregar melakukan koordinasi terkait data pemilih dan penetapan TPS di lokasi khusus ke Lapas Kls II Binjai, Jumat (19/7/2024). Turut hadir Kepala Lapas Binjai Theo Adrianus, Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibie, PPK Binjai Barat dan PPS Kelurahan Limau Mungkur Kota Binjai. Dalam Koordinasi ini Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Binjai Ahmad Amri Siregar mengatakan agar semua warga binaan khusunya warga Provinsi Sumatera Utara terdata dengan baik, guna untuk mengetahui jumlah TPS akhusu yang akan dibentuk di Lapas ini.

Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 & Rapat Kordinasi Penyusunan Program Bakal Calon Kepala Daerah

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai melaksanakan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 sekaligus rapat koordinasi penyusunan visi, misi dan program bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten 1 Pemko Binjai Aldi Agustian, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Muhammad Syarif Sitepu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibie, Fadhil Azhar, Julkifli, Pasiops Kodim 0203 Lkt Iroma Harahap, Kasat Intelkam Polres Binjai Madya Putra, Kaposda BIN Binjai Edwin Kartiwa, perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan tim penghubung perseorangan. Hadir sebagai narasumber Kabid Sapras dan Kabid Ekosisbud Bapperida Kota Binjai Arief Purnomo dan Lindung Limbong serta Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring. Ketua KPU Binjai Anton Indratno dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sosialisasi tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari Pemerintah Pusat. "Saat sekarang ini kami dari KPU Binjai masih dalam tahap pencoklitan atau DP4 langsung ke masyarakat dan Alhamdulillah di Kota Binjai ini sudah 100 persen. Kedepan, nantinya akan di buat TPS sebanyak 394, di tambah 3 TPS dari Lapas dengan DPT 220.367 orang yang kita coklit,' ucap Anton. Usai menyampaikan paparannya, Ketua KPU Binjai selanjutnya membuka secara resmi sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 sekaligus Rapat kordinasi penyusunan visi, misi dan program bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dalam hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aldi Agustian, S.Sos, MM menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU beserta jajarannya hingga tahapan saat ini. “Kami Pemerintah Kota Binjai menyampaikan terima kasih kepada KPU dan jajaran, serta seluruh pihak terkait kinerja hingga sampai pada tahap ini. Kami akan mendukung penuh kesuksesan Pilkada tahun 2024. Semoga semua dapat berjalan dengan tertib, aman, kondusif dan penuh dengan keguyub rukunan,” ujarnya. Diakhir sambutannya, Asisten berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut. Pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber yang dipandu oleh moderator, yaitu Koordinator Sosdiklih dan SDM KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH, menjadi acara selanjutnya. Adapun pemaparan materi yang disampaikan oleh Kabid Sarpras Bapperida Kota Binjai, Arief Purnomo, yaitu terkait dasar Hukum pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD. Sementara Kabid Eko Sosbud Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong, memaparkan tentang rancangan Teknotratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Begitu juga dengan narasumber lainnya, yaitu Sekwan DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, memaparkan tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Binjai dari hasil pemilihan umum. Dari kegiatan ini diketahui bahwa bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai menyusun visi, misi dan program yang akan dibawa pada masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 27-29 Agustus mendatang dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai (Humas KPU Kota Binjai).