Berita Terkini

Binjai, Ayo Siapakan Diri Anda !

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai akan membentuk Badan Ad-Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Tanggal 15 Januari s/d 14 Februari 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Tanggal 15 Februari s/d 14 Maret 2020 dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tanggal 15 Juni s/d 21 Agustus 2020.

(RedHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali