Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai beserta Panwas Kecamatan, Polsek Kota Binjai dan Satpol PP melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 di seluruh Kecamatan yang tersebar di Kota Binjai. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu 24 Juni 2018. (redHumasKPUKotaBinjai)
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali