RAPAT KOORDINASI PAW
KPU Kota Binjai melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten/Kota di aula Pemerintah Kota Binjai, Rabu (16/2/2022).
Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai M. Syarif Sitepu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Binjai T. Syarifuddin, pengurus partai politik di Kota Binjai, unsur Pemerintah Kota Binjai dan unsur sekretariat DPRD Kota Binjai.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membentuk pemahaman yang sama terkait peraturan dan mekanisme PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Bagikan:
Telah dilihat 47 kali