Keputusan KPU RI Tentang Daerah Pemilihan Sumatera Utara
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 (download).
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Tahun 2019 Kota Binjai, KPU RI telah memutuskan 4 (empat) Dapil yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat, Dapil 2 meliputi Kecamatan Binjai Utara, Dapil 3 meliputi Kecamatan Binjai Timur, dan Dapil 4 meliputi Kecamatan Binjai Selatan.
(redHumasKPUKotaBinjai)