KPU Binjai Sosialisasikan Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melaksanakan Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024, dalam acara yang berlangsung di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan, Kota Binjai, Rabu (29/03/2023) sore.
Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, serta dihadiri anggota KPU Binjai Robby Effendi dan Risno Fiardi serta Sekretaris KPU Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, Ketua Bawaslu Kota Binjai, perwakilan Forkopimda Kota Binjai, pimpinan lembaga dan ormas, pimpinan partai politik, jajaran Komisioner KPU Kota Binjai, jajaran camat, Ketua PPK se-Kota Binjai, serta sejumlah pemuka agama dan tokoh lintas etnis.
Tampil sebagai narasumber, Anggota Tim Pakar KPU RI, yang juga Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Nazir Salim Manik, dan Akademisi Universitas Medan Area (UMA), Dadang Darmawan Pasaribu.
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai ajang diskusi dan sarana penguatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi dan hal-hal berkaitan dengan perubahan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024.
Hal ini menyusul jumlah populasi penduduk Kota Binjai yang saat ini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa, sehingga menyebabkan terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024 dari sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi, serta terjadinya pula penataan daerah pemilihan (dapil) dari sebelumnya empat dapil menjadi lima dapil.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan demi menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor: 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Zulfan.