Berita Terkini

KPU Gelar Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih serta Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit Kepada PPK dan PPS

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melakukan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih serta Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Binjai, Sabtu (15/6/2024).

Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2024.

“Bimtek sebagai pembekalan dan penguatan kapasitas PPK dan PPS se-Kota Binjai dalam pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak,” Ahmad Amri selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Binjai.

Amri mengatakan, KPU telah merencanakan coklit serentak mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dan nantinya akan ada petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah-rumah untuk pendataan.

“Nanti petugas Pantarlih akan datang ke rumah-rumah warga melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang sudah dipetakan dalam bentuk model A daftar pemilih,” ujarnya.

Untuk pemetaan dan penyusunan daftar pemilih, KPU menggunakan prinsip efektif dan efisien, yaitu tidak menyatukan pemilih berbeda kelurahan, kemudahan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak memisahkan pemilih dalam 1 Kepala Keluarga (KK), serta memperhatikan aspek geografis.

Selanjutnya bimtek dilanjutnkan dengan penggunaan aplikasi sidalih dan E-coklit.

Turut Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ahmad Amri Siregar, Ari Nurwanto, Arifin Saleh dan Hendri Nauli Rambe. Kasubbag Rendatin KPU Kota Binjai Suwandi dan operator Sidalih KPU Kota Binjai Des Alnizar menjadi fasilitator kegiatan bimbingan teknis (Humas KPU Kota Binjai).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 378 kali