Berita Terkini

KPU KOTA BINJAI BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANGGOTA KPPS

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Ketua dan anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ari Nurwanto, Arifin Saleh dan Sekretaris KPU Kota Binjai Syaiful Azhar memberikan santunan kepada anggota KPPS Kelurahan Sumber Karya Selli Viany dan anggota KPPS Sumber Mulyo Rejo Nania, Jumat (5/4/2024).

Kedua anggota KPPS ini mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sehingga dapat diberikan perlindungan dalam bentuk santunan. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Humas KPU Kota Binjai).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali