Berita Terkini

KPU Kota Binjai Buka Help Desk Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Membuak layanan Help Desk pengajuan bakal calon legIslatif (bacaleg) DPRD Kota Binjai yang akan dimulai pada 1 sampai 14 Mei 2023.

Dalam tahapan tersebut para caleg pun harus memenuhi sejumlah dokumen bakal caleg yang didaftarkan partai politik perserta Pemilu. Di antara syarat yang harus terpenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian,kemudian surat tidak tersangkut perkara dari pengadilan,serta bebas narkoba dari BBN dan berbagai syarat lainya.

Help Desk ini dibuka demi melayani para Partai Politik yang kesulitan dalam peses pengajuan yang dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL).

KPU Kota Binjai membuka Layanan Help Desk di kantor KPU Kota Binjai  setiap hari pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali