Berita Terkini

KPU Kota Binjai Ikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Se-Provinsi Sumut

Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ahmad Amri Siregar dan Hendri Nauli Rambe menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara daring di Binjai Command Center (BCC), Kamis (16/11/2023).

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Untuk memastikan alokasi anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibebankan pada APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Kabupaten/Kota dan dirinci menurut objek, rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Menteri Dalam Negeri juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Badan Kesbangpol) Provinsi/Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Daerah.

Penyediaan dana hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

Hadir Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Kabagren Polres Binjai Kompol Misrianto, Asisten I Pemko Binjai, Aldi Agustian, dan Kabag Hukum Pemko Binjai Muhammad Iqbal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 362 kali