KPU Kota Binjai Melakukan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Balon Perseorangan
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat III Pemerintah Kota Binjai, Kamis 23 November 2017 ini dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka Bimtek yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Binjai.
Materi Bimtek disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Binjai Rafli Subakti, S.H., Beliau Menyampaikan materi tentang Tata Cara Penelitian Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kota Binjai. Materi juga ditambahkan oleh Wakil Koordinator Divisi Teknis Zulfan Effendi, S.T., Zulfan memfokuskan pada cara pengisian formulir model BA.5-KWK Perseorangan dan BA.6-KWK Perseorangan. Setelah pemaparan materi, Bimtek dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara berlangsung cukup dialogis.
Acara yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB, ditutup oleh Ketua KPU Kota Binjai Herry Dani, S.E., M.A.B. yang menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menyelenggarakan Bimtek tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat. Karena para anggota PPS di masing-masing Kecamatanlah yang nantinya turun langsung ke lapangan. (redHumasKPUKotaBinjai)