Berita Terkini

Ngopi Bareng dan Sosialisasi Perekrutan PPS Pemilu Tahun 2024 serta Refleksi Akhir Tahun 2022

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai melaksanakan Kegiatan Ngopi Bareng dan Sosialisasi Perekrutan PPS Pemilu Tahun 2024 serta Refleksi Akhir Tahun 2022 kepada insan pers di Kota Binjai, Selasa (20/12/2022).

Dalam pertemuan yang digelar serius tapi santai ini, komisioner KPU Binjai memaparkan rangkaian kegiatan yang sudah dan bakal dilakukan.

Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas kehadiran teman-teman media dalam ngopi sore tersebut. Pemilu 2024, KPU Binjai punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dari periode sebelumnya.

“Kita juga sedang membuka pendaftaran PPS dan dilakukan seleksi untuk 37 kelurahan. Setiap kelurahan, ada 9 orang,” kata Zulfan.

Menurut dia, KPU Binjai juga akan melakukan verifikasi terhadap dukungan untuk calon independen. Sejauh ini, calon independen atau calon anggota DPD belum ditetapkan oleh KPU Sumut.

“Kita masih menunggu karena proses ada di KPU Sumut. Bagi yang sudah memberi dukungan, bersiap-siap nanti akan dilakukan kunjungan untuk dilakukan verifikasi dan pembuktian (memberi dukungan kepada calon anggota DPD),” kata Zulfan.

Ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Zulfan melanjutkan, KPU Binjai juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai terkait jumlah daftar pemilih.

Pasalnya, KPU Binjai akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara khusus di Lapas Binjai. “Ada 2 rencana TPS khusus yang dibuat. Selain Lapas Binjai, juga ada TPS khusus di Panti Jompo Binjai Utara,” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Binjai, Abdullah Arkam.

“Nah mengenai rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), masih berpeluang menggunakan CAT untuk ujian tertulis. Namun begitupun, ujian tertulis PPS juga dapat memungkinkan secara konvensional,” ujar Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Binjai, Robby Effendi.

Terakhir isu yang paling menyita perhatian masyarakat tentang penataan daerah pemilihan. Pasalnya, jumlah alokasi kursi wakil rakyat Kota Binjai bertambah 5, dari 30 menjadi 35 kursi.

Karenanya, penataan Dapil dilakukan KPU Binjai. “Ada 2 rancangan yang kami sampaikan kepada KPU RI terkait penataan dapil. Rancangan pertama, dapil tetap dengan 4 dapil dan rancangan kedua, dipecah menjadi 5 dapil,” kata Komisioner KPU Binjai, Risno Fiardi. (Humas KPU Kota Binjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali