Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Garuda Kota Binjai
BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kota Binjai, Jumat (19/5/2023).
Dokumen pengajuan diserahkan langsung oleh Ketua Partai Garuda Kota Binjai Armansari Nasution beserta pengurus lainnya. Diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Risno Fiardi dan Arifin Saleh. Proses pengajuan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah. Penerimaan pengajuan dokumen bakal calon ini pasca adanya perpanjangan 5x24 jam oleh KPU RI (Humas KPU Kota Binjai).