Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Gelora Kota Binjai

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Binjai, Jumat (19/5/2023).

Dokumen pengajuan diserahkan langsung oleh Ketua Partai Gelora Kota Binjai Arjuli Indrawan beserta pengurus lainnya. Diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Risno Fiardi dan Arifin Saleh. Proses pengajuan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah. Penerimaan pengajuan dokumen bakal calon ini pasca adanya perpanjangan 5x24 jam oleh KPU RI (Humas KPU Kota Binjai).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali