Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai Hanura Kota Binjai
BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai Pemilu Tahun 2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai, Minggu (14/5/2023).
Dokumen pengajuan diserahkan oleh Ketua Hanura Kota Binjai Zainal Abidin Nasution beserta pengurus Hanura Kota Binjai lainnya. Dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Arifin Saleh dan Robby Effendi. Serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan dan Arie Nurwanto (Humas KPU Kota Binjai).
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali