Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai dari Partai PKN Kota Binjai
BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Binjai, Minggu (14/5/2023).
Dokumen pengajuan diserahkan oleh Wakil Ketua PKN Kota Binjai Muhammad Hidayat beserta pengurus PKN Kota Binjai lainnya. Dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Abdulah Arkam dan Arifin Saleh. Proses pengajuan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan dan Lailatus Sururiyah (Humas KPU Kota Binjai).
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali