Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2020
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Berdasarakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Bahwa Tanggal 15 Januari s.d 14 Februari 2020 adalah masa pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berikut disampaikan Pengumuman Nomor : 01/PP.04.2-Pu/1275/Kota/I/2020 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020.
PENGUMUMAN SELEKSI
LAMPIRAN FORMULIR PENDAFTARAN
(RedHumasKPUKotaBinjai)