Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pelaksanaan Lanjutan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pelaksanaan Lanjutan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020 pada Rabu, 17 Juni 2020 bertempat di Aula KPU Kota Binjai.
Rapat dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Polres Kota Binjai, Kodim 0203 LKT, Kesbangpol Kota Binjai dan Gugus Covid-19 Kota Binjai.
#Pilkada2020 #9Desember2020 #PakaiMasker #CuciTangan #JagaJarak #KPUMelayani #KPUKotaBinjai
(RedHumasKPUKotaBinjai)
Bagikan:
Telah dilihat 32 kali