Rapat Kerja Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Rapat Kerja Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP Pada Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Binjai, Minggu 29 Desember 2018 ini dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi Anggota KPU Kota Binjai membuka Rapat Kerja yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Binjai.
Materi Rapat Kerja disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Chaisal Andrio, S.Pd., Beliau menyampaikan Langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk Monitoring Coklit sesuai dengan surat KPU Provinsi Nomor 165/PL.03.1-ND/12/Prov/I/2018 Perihal Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP. Dimana disampaikan beberapa hal antara lain KPU Kab/Kota akan melakukan Monitoring Coklit sebanyak 5% dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelaksanaan tersebut akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2018. (redHumasKPUKotaBinjai)