Berita Terkini

Rapat Koordinasi Uji Publik Usulan Penataan Dapil Pemilu Legislatif Tahun 2019

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Rapat Koordinasi dan Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif Tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Graha Kardopa Kota Binjai, Jum’at 9 Februari 2018 ini dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Walikota yang diwakilkan oleh Kaban Kesbangpol Kota Binjai Nasrullah Effendi, S.E., Kapolres Kota Binjai  yang diwakilkan oleh Kanit Intel Ariadi, Dandim 0203/Langkat yang diwakilkan oleh Asman Riadi, Kepala BPS Kota Binjai Ida Suswati, Kabagpol Muhammad Zurqani, Anggota Panwaslih Kota Binjai Mardiana, perwakilan Camat se-Kota Binjai, dan Perwakilan dari 16 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.

Pada Rakor ini diadakan uji publik terhadap draft usulan penataan Dapil Pemilu Tahun 2019. Draft yang pertama menggunakan 4 (empat) Dapil yaitu Kota Binjai 1 meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat, Kota Binjai 2 meliputi Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai 3 meliputi Kecamatan Binjai Timur, dan Kota Binjai 4 meliputi Kecamatan Binjai Selatan. Draft yang kedua menggunakan 5 (Lima) Dapil yaitu Kota Binjai 1 meliputi Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai 2 meliputi Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai 3 meliputi Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai 4 meliputi Kecamatan Binjai Timur, dan Kota Binjai 5 meliputi Kecamatan Binjai Selatan.

Masing-masing peserta memberikan pendapatnya terhadap kedua usulan draft dapil tersebut. Hasil uji publik, notulensi uji publik dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPU Kota Binjai nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara. Dan KPU RI yang akan menetapkan seluruh daerah pemilihan DPRD untuk seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia. (redHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali