Rapat Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 412/KU.01.1-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 Perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan Rapat Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020 Bersama dengan Kepala Kesbangpol Kota Binjai pada Hari Senin Tanggal 08 Juni 2020 bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Binjai
Pelaksanaan Tahapan Lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
#Gerakanpakaimasker #Lindungikamudanaku #KPUMelayani #KPUKotaBinjai
(RedHumasKPUKotaBinjai)