Berita Terkini

Rapat Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 412/KU.01.1-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 Perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan Rapat Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020 Bersama dengan Kepala Kesbangpol Kota Binjai pada Hari Senin Tanggal 08 Juni 2020 bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Binjai

Pelaksanaan Tahapan Lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

#Gerakanpakaimasker #Lindungikamudanaku #KPUMelayani #KPUKotaBinjai

(RedHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali