Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2)

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingat Kota Binjai. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Graha Kardopa Kota Binjai, Senin 12 November 2018 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan dari Ketua DPRD Kota Binjai, perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Binjai, Perwakilan dari Dandim 0203/Langkat Kota Binjai, Disdukcatpil Kota Binjai, Kesbang Linmas Kota Binjai, Lapas Klas IIA Kota Binjai, Bawaslu Kota Binjai, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kota Binjai dan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 di Kota Binjai.

Anggota KPU Kota Binjai Abdullah Arkam menyampaikan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua  di Kota Binjai dengan jumlah pemilih DPTHP2 Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan berjumlah 194.524 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 94.733 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 99.791 pemilih, tersebar di 5 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 713 TPS.  (redHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali