Rapid Test Anggota Badan Ad-Hoc Pasca Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Tahun 2020
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan Monitoring Perihal Pemeriksaan yang berkaitan dengan Covid-19 bagi Anggota Badan Ad-Hoc Pemilihan Tahun 2020 Pasca Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara pada Hari Rabu Tanggal 30 Desember 2020 bertempat di Puskesmas Kelurahan Bandar Senembah dan Puskesmas Kelurahan Jati Karya.
(RedHumasKPUKotaBinjai)
Bagikan:
Telah dilihat 29 kali