Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2018

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5  Tentang Perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu Tahun 2019 dan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Binjai, Minggu 29 Desember 2018 ini dimulai pada pukul 09.30 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari 16 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Binjai. Materi Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, S.T. Beliau menyampaikan materi tata cara Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 30 Januari 2018 sampai 1 Februari 2018. Kegiatan Sosialisasi berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. (redHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 345 kali