Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 & Rapat Kordinasi Penyusunan Program Bakal Calon Kepala Daerah

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai melaksanakan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 sekaligus rapat koordinasi penyusunan visi, misi dan program bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten 1 Pemko Binjai Aldi Agustian, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Muhammad Syarif Sitepu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibie, Fadhil Azhar, Julkifli, Pasiops Kodim 0203 Lkt Iroma Harahap, Kasat Intelkam Polres Binjai Madya Putra, Kaposda BIN Binjai Edwin Kartiwa, perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan tim penghubung perseorangan.

Hadir sebagai narasumber Kabid Sapras dan Kabid Ekosisbud Bapperida Kota Binjai Arief Purnomo dan Lindung Limbong serta Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring.

Ketua KPU Binjai Anton Indratno dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sosialisasi tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari Pemerintah Pusat.

"Saat sekarang ini kami dari KPU Binjai masih dalam tahap pencoklitan atau DP4 langsung ke masyarakat dan Alhamdulillah di Kota Binjai ini sudah 100 persen. Kedepan, nantinya akan di buat TPS sebanyak 394, di tambah 3 TPS dari Lapas dengan DPT 220.367 orang yang kita coklit,' ucap Anton.

Usai menyampaikan paparannya, Ketua KPU Binjai selanjutnya membuka secara resmi sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 sekaligus Rapat kordinasi penyusunan visi, misi dan program bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Dalam hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aldi Agustian, S.Sos, MM menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU beserta jajarannya hingga tahapan saat ini.

“Kami Pemerintah Kota Binjai menyampaikan terima kasih kepada KPU dan jajaran, serta seluruh pihak terkait kinerja hingga sampai pada tahap ini. Kami akan mendukung penuh kesuksesan Pilkada tahun 2024. Semoga semua dapat berjalan dengan tertib, aman, kondusif dan penuh dengan keguyub rukunan,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Asisten berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut.

Pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber yang dipandu oleh moderator, yaitu Koordinator Sosdiklih dan SDM KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH, menjadi acara selanjutnya.

Adapun pemaparan materi yang disampaikan oleh Kabid Sarpras Bapperida Kota Binjai, Arief Purnomo, yaitu terkait dasar Hukum pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD. Sementara Kabid Eko Sosbud Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong, memaparkan tentang rancangan Teknotratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Begitu juga dengan narasumber lainnya, yaitu Sekwan DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, memaparkan tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Binjai dari hasil pemilihan umum.

Dari kegiatan ini diketahui bahwa bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai menyusun visi, misi dan program yang akan dibawa pada masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 27-29 Agustus mendatang dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Binjai (Humas KPU Kota Binjai).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 507 kali