Sosialisasi PKPU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan PKPU Nomor 2 Tahun 2017
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Sosialisasi PKPU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemurakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan yang berlangsung di Coffee Day Cafe Kota Binjai, Senin 5 Oktober 2020 ini dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi didampingi Anggota KPU Kota Binjai Divisi Program dan Data Abdulah Arkam membuka acara sosialisasi yang dihadiri oleh Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kota Binjai, Tim Kampanye dan LO dari Masing2 Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020.
(redHumasKPUKotaBinjai)