Berita Terkini

Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD Tahun 2019

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilihan Umum 2019. Kegiatan ini diadakan di Hotel Graha Kardopa Kota Binjai, Kamis 21 Juni 2018.

Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi oleh Anggota KPU Kota Binjai Rafli Subakti, S.H. dan Zulfan Effendi, S.T. membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Wakapolres Kota Binjai, Perwakilan dari Dandim 02/03 Langkat Kota Binjai, Perwakilan dari Ketua DPRD Kota Binjai, Sekretariat DPRD Kota Binjai, Bawaslu Kota Binjai, Pengurus dan Operator dari 16 Partai Politik.

Materi sosialisasi pada sesi pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, S.T. mengenai Draft Peraturan KPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Materi sosialisasi pada sesi kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Rafli Subakti, S.H. tentang Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan pada sosialisasi sesi terakhir disampaikan oleh Abdul Hakim Daulay, S.T. tentang pengisian Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). (redHumasKPUKotaBinjai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali