Tahapan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020
Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan Tahapan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 yang dimulai pada tanggal 26 s/d 28 November 2020 dengan jasa tenaga pelipat surat suara berjumlah 30 orang dan diawasi oleh Polres Kota Binjai dan perwakilan dari Bawaslu Kota Binjai.
#Pilkada2020 #9Desember2020 #PakaiMasker #CuciTangan #JagaJarak #KPUMelayani #KPUKotaBinjai
(RedHumasKPUKotaBinjai)
Bagikan:
Telah dilihat 32 kali