Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai Pemilu Tahun 2024
BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai melaksanakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/12/2022).
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai serta pengurus Partai Politik di Kota Binjai.
Partai Golkar (Taufik) Hari ini ada tema pembahasan, dapil dan alokasi kursi. Dasar penataan dapil PKPU6/2022 dan kep KPU RI no 488/2022. JIka kita analisa ada dua rancangan, yang paling baik adalah rancangan pertama yaitu 4 dapil. Cuma prinsip penambahan kursi yang mendukung rancangan 5 dapil.
PAN sudah membahas di internal partai. Pada juni 2022 lalu ada informasi akan ada penambahan kursi di pemilu 2024. Namun mengingat sejarah pemilu di Kota Binjai, pemilu berjAlan dengan 4 dapil. Maka dari PAN berpendapat pemilu 2024 di Kota Binjai lebih baik dengan 4 dapil. Karena telah sesuai dan memenuhi ketujuh prinsip pemebentukan dapil.
Partai Buruh (Aminullah) Rancangan dapil sesuai dengan jumlah penduduk Kota Binjai. Sekarang Desember 2022. Pemilu 2024. Apabila ada penambahan atau pin pengurangan jumlah penduduk, apakah bisa mempengaruhi rancangan dapil yang telah disusun? Rancangan dapil dari KPU Kota Binjai apakah rancangan 1 ataupun rancangan 2? Supaya Parpol dapat memahami langkah-langkah untuk menuju Pemilu 2024 Jawab : penambahan penduduk tidak akan mempengaruhi lagi alokasi kursi dan daerah pemilihan. Karena tahapannya adalah jumlah penduduk 16 bulan sebelum pemungutan suara adalah yang menjadi dasar penentuan kursi. Jadi apabila ada penambahan atau pengurangan penduduk, tidak akan mempengaruhi lagi alokasi kursi pada pemilu 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Binjai Sainul mengatakan kita disini menyampaikan pendapat terkait rancangan dapil dan alokasi kursi. Namun nanti yang menentukan adalah KPU RI. Bawaslu mengawasi proses dari tahapan yang sedang berlangsung dalam uji public rancangan dapil dan alokasi kursi.
Selanjutnya KPU Kota Binjai akan melaksanakan uji publik yang mengundang Forkopimda Kota Binjai, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan pemangku kepentingan lainnya. (Humas KPU Kota Binjai)