Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Berikut disampaikan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Binjai Barat pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020 : SALINAN SK PPDP BINJAI BARAT SALINAN_SK_PERUBAHAN_BINJAI_BARAT SALINAN SK PERUBAHAN KEDUA BINJAI BARAT SALINAN SK PERUBAHAN KETIGA BINJAI BARAT Nomor 73/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020; Nomor 78/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Nomor 73/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Binjai, Barat Kota Binjai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020; Nomor 83/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Nomor 73/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020; Nomor 84/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Nomor 73/PP.04.2-Kpt/1275/Kota/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020; (RedHumasKPUKotaBinjai)