Berita Terkini

Pengumuman DCS Kota Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Bersama ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Binjai Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Binjai Pemilihan Umum Tahun 2019 (Klik disini). Berdasarkan ketentuan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor961/PL.014-Kpt/06/KPU/VII/2018 tentang Petunjuk Teknis Perbaikan. Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara serta Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DCS serta pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pelaksanaan pakta integritas yang diajukan masing-masing Partai Politik. Sehubugan dengan hal tersebut di atas, Bersama ini diumumkan pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Kota Binjai serta pelaksanaan pakta integritas masing-masing Partai Politik sebagai berikut : Keterwakilan Perempuan NO PARTAI POLITIK PRESENTASE KETERWAKILAN PEREMPUAN NOMOR URUT NAMA 1 1 Partai Politik Bangsa (PKB) 44 % 2 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 36,6 % 3 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 37,9 % 4 4 Partai Golongan Karya (Golkar) 36,6 % 5 5 Partai NasDem 40 % 6 7 Partai Berkarya 37,9 % 7 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 37,9 % 8 9 Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 44,4 % 9 10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 44,8 % 10 11 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 36 % 11 12 Partai Amanat Nasional (PAN) 36,6 % 12 13 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 43,3 % 13 14 Partai Demokrat 36,6 % 14 19 Partai Bulan Bintang (PBB) 36 % 15 20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 50 % 2. Pelaksanaan Pakta Integritas Dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai, seluruh Partai Politik sebagaimana tersebut di atas telah melaksanakan pakta integritas yang ditandatangani oleh Ketua/sebutan lain dan Sekretaris/sebutan lain Partai Politik serta cap basah dalam formulir Model B.3. 3. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dapat memberikan masukan dan/atau tanggapan terhadap DCS sebagaimana terlampir dengan cara menyampaikan ke Kantor KPU Kota Binjai (Jl. Gatot Subroto N0. 10B atau melalui email: kpukotabinjaiprovsu@gmail.com  dengan meyertakan identitas diri yang jelas paling lambat pada 21 Agustus 2018. (redHumasKPUKotaBinjai)

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2018 Tingkat Kota Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Graha Kardopa Lt.4 Kota Binjai, Rabu 4 Juli 2018 ini dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh  Panwas Kota Binjai, Saksi Pasangan calon nomor urut 1 dan 2, FORKOPIMDA Kota Binjai dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  se-Kota Binjai. Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. menyampaikan hasil perolehan suara di Kota Binjai dengan jumlah suara untuk Pasangan Nomor Urut 1 sebesar 83.229 dan Pasangan Nomor Urut 2 Sebesar 26.794. (redHumasKPUKotaBinjai)

Populer

Belum ada data.