Berita Terkini

Berikut Cara Pakai SIAKBA untuk Pendaftaran PPK, PPS Pemilu 2024

Binjai-Pendaftaran penyelenggara badan adhok Pemilu 2024 akan dilakukan online menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok). Rencananya rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS akan dimulai pertengahan November 2022 mendatang. “Begitu lebih kurang yang kita dapatkan hasil dari Rakor SDM KPU kemarin di Kendari, ini info sementara sembari kita tunggu PKPU dan petunjuk teknis lainnya,” sebut Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi menjawab wartawan di Binjai, kemarin. Robby bilang SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan badan adhok (PPK, PPS, PPLN). Calon pelamar nantikan akan mengakses laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA Berikut cara daftar akun SIAKBA KPU, login pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 :  Akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login,  Untuk masuk ke aplikasi SIAKBA anda diminta untuk login terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun buat akun Klik 'di sini' untuk daftar. Lalu masukan nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Masukan Password dan Konfirmasi Password Lalu klik 'Register' Cek Inbox Email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi Email SIAKBA. Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA. Persyaratan Badan Ad Hoc Sesuai dengan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS. Berikut ini syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS: Warga Negara Indonesia. Berusia paling rendah 17 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu paling singkat selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik dan tim kampanye sesuai tingkatan. Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari penggunaan narkotika. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

KPU Binjai Raih Penghargaan Medsos Terkreatif

Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, meraih penghargaan Satker dari KPU Sumatera Utara dengan kategori Media Sosial Terkreatif Tahun 2022. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Parmas dan SDM Robby Effendy, Sabtu (29/10). Penghargaan diberikan pada rapat kordinasi yang diikuti semua Ketua Divisi SDM dan Parmas Se-Sumut. Kata Robby, dalam rakor kemarin sengaja dihadirkan materi dan pembicara yang mengupas soal peran penting kehumasan dan pemanfaatan media sosial. “Anggota KPU Sumut Benget Silitonga minta jajaran sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat tetap memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada publik. Itu disampaikannya saat menutup acara Rapat Koordinasi Sosdiklih dan Parmas KPU Se-Sumut, Jumat kemarin di Medan,” katanya. Robby menyampaikan, ada beberapa point penting terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih yang jadi pokok pembahasan. Diantaranya tentang menentukan sasaran dan metodenya. Tentukan materi dan narasumber. Termasuk apakah ini sosialisasi atau sekaligus pendidikan pemilih. “Komisioner KPU Sumut berpesan agar divisi parmas Kabupeten/Kota rutin melakukan kontrol dan evaluasi kepada konten di medsos dan website masing-masing. Selalu dipantau dan diupgrade isi dan informasinya,” sebut Robby. (humas)

KPU Lakukan Sosialisasi Bagi Penggiat/Aktivis Mahasiswa Se-Kota Binjai

KPU Kota Binjai melakukan Sosialisasi kepada para penggiat dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan di Kota Binjai, Rabu (26/10). Sosialisasi kali ini mengambil tema "Peran Kampus Menyukseskan Pemilu 2024". Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, beberapa narasumber yaitu Dekan FISIP USU Hatta Ridho, dan Ketua STAIS Kota Binjai Junaidi serta peserta yang hadir yakni mahasiswa dan organisasi mahasiswa se-Kota Binjai. Moderator dalam kegaitan ini dipandu oleh Robby Effendi, yang merupakan anggota KPU Binjai divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas). Zulfan mengatakan pada pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih mengalami kenaikan dari pemilu sebelumnya, dan 40 persennya adalah pemilih pemula. Kita berharap, pemilu 2024 juga partisipasi pemilih bisa meningkat. Untuk itu, peran serta adik adik sekalian untuk ikut mensosialisasikan tentunya sangat kami harapkan. Sementara itu Hatta Ridho mengatatakan Perguruan tinggi tidak hanya sebagai centre of exchellence atau pusat pemikiran dan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai centre of change atau pusat perubahan. Sedangkan kepada para mahasiswa, harus berperan sebagai Social control, diantaranya sebagai pengawas dan pemantau pemilu, vasilitator, advokasi dan edukator. Juanadi  berharap kampus bisa dilakukan sebagai wilayah untuk melakukan survey sekaligus riset, sebab secara teknis masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tata cara pencoblosan," tutup Junaidi di akhir paparannya, sembari berharap mahasiswa dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, menangkal berita hoax dan berperan sebagai pemantau Pemilu.  

KPU BINJAI RAIH PENGHARGAAN DARI KPPN

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II memberikan penghargaan kepada Bendahara KPU Kota Binjai Zuhriani Safina atas penyampaian LPJ Bendahara Periode September 2022 sebagai Bendahara Pengeluaran tercepat ke IV. Penghargaan ini merupakan hasil monitoring KPPN Medan II atas pengiriman ADK LPJ bendahara pengeluaran yang benar, akurat, lengkap dan tercepat.

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Binjai Robby Effendi dan operator SIAKBA KPU Kota Binjai Yuswita Sialagan mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kendari, 19-22 Oktober 2022. Anggota KPU Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat memberikan pengarahan pada sesi Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024. Pada kesempatan itu, Drajat menegaskan badan ad hoc adalah ujung tombak KPU dalam pemilu, sehingga kualitas pemilu juga berasal dari out put badan ad hoc. Drajat juga menjelaskan penyesuaian isu strategis dalam norma rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang meliputi ruang lingkup regulasi, tata kerja, pembentukan, kesekretariatan, koordinasi dan evaluasi, sistem informasi, serta pembiayaan dan fasilitasi. Terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg), Bernad menjelaskan bahwa Simpeg KPU ini menunjukkan kepegawaian KPU telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mana kepegawaian KPU berada dalam satu manajemen tunggal di bawah Sekretariat Jenderal KPU. Semua proses kepegawaian seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya, semua sudah tersistem, sehingga tidak ada lagi transaksional dalam layanan kepegawaian. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.

Populer

Belum ada data.