Berita Terkini

ANGGOTA KPU SUMUT MONITORING PELAKSANAAN SELEKSI UJIAN TERTULIS BERBASIS CAT CALON ANGGOTA PPK PILKADA 2024 DI KOTA BINJAI

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Robby Effendi, mengunjungi serta menyaksikan langsung peserta ujian seleksi tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Kota Binjai, Senin (6/5/24). Seleksi tertulis yang menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Gedung STMIK Kaputama Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota ini diikuti oleh 154 peserta yang dibagi dalam 3 session, serta dimulai pada pukul 08.00 WIB. Dikatakan Robby Effendi, ujian seleksi tertulis dengan sistem CAT ini dilaksanakan oleh KPU di seluruh Indonesia. Pun begitu, di beberapa Kabupaten/Kota masih ada yang melakukannya dengan sistem ujian konvensional."Hari ini KPU di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara, menggelar seleksi ujian untuk Badan Adhoc di tingkat Kecamatan. Sedangkan untuk di KPU Sumut yang digelar di 33 Kabupaten/Kota, diikuti oleh 9.012 peserta dari 2.275 orang sesuai kuota yang dibutuhkan," ucap Robby, seraya menambahkan jika pelaksanannya ujian tersebut digelar di sejumlah tempat seperti di Sekolah, Kampus, dan ditempat tempat lainnya.Tidak hanya di Kota Binjai, sebut pria yang juga dipercaya sebagai Kordinator Divisi SDM KPU Sumut ini, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pelaksanaan ujian dengan sistem CAT di beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. "Setelah melaksanakan ujian CAT ini, untuk hasilnya akan diumumkan oleh seluruh Satker Kabupaten/Kota paling banyak 3 kali kebutuhan dan paling lambat 3 hari setelah ujian CAT berakhir. Selanjutnya bagi para peserta yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tanggapan masyarakat dan wawancara," beber Robby Effendi (Humas KPU Kota Binjai).

Selamat dan Sukses atas dilantiknya PPNPN KPU Kota BInjai Sebagai PPPK

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai mengucapkan Selamat dan Sukses kepada staf PPNPN KPU Kota Binjai Achmad Ridwan Rangkuti, Laili Hafni, Budi Harianto, Siti Qomariyah dan Meggy Vernanda atas dilantiknya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bapak Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Kamis (2/5/2024). Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas. (Humas KPU Kota Binjai).

RAPAT PLENO PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN CALON TERPILIH DPRD KOTA BINJAI PERIODE 2024-2029 DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar Rapat Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 di RM Kebun Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur. Kamis 2 Mei 2024. Rapat ini dihadiri empat anggota Komisioner lainnya serta Ketua Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi S.Sos para pengurus partai peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kota Binjai, Anton Idratno dalam kesempatan sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Binjai. "Pada rapat pleno saat ini kami dari anggota Komisioner KPU sebanyak lima orang lengkap hadir di sini. Semua anggota Komisioner sesuai dengan Divisi yang di bidangi sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 secara baik dan lancar," katanya Anton menyebutkan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Binjai pada pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum. "Rapat pleno digelar berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 17 dan pasal 22 serta setelah adanya putusan MK tentang sengketa perselisihan hasil pemilu pada daerah pemilihan pemilu anggota DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya Lebih lanjut Anton mengatakan, untuk Kota Binjai tidak ada sengketa atau perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu serentak pada tahun 2024. Anton menambahkan agar perwakilan Partai yang hadir untuk mengingat kan Caleg terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU. "Kami mengingatkan perwakilan Partai yang hadir pada hari ini, agar memberitahukan kepada Caleg Terpilih untuk segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum di Lantik," pungkas Anton Berikut 35 Caleg DPRD Kota Binjai terpilih sesuai hasil rapat pleno perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Binjai periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 oleh KPU Binjai. Dapil 1 (Kecamatan Binjai Kota 1. Apridhan Pranoto (Nasdem): 2.481 suara 2. Muhammad Firdaus (Demokrat): 2.013 suara 3. Faisal Daut Karo-karo (PDIP): 915 suara 4. Irwan (PAN): 1.388 suara. Dapil 2 (Kecamatan Binjai Barat) 1. Ahmad Azrai'I Azis (Gerinda): 2.135 suara 2. Togar Bergembira Silaban (PDIP): 1.867 suara 3. Ramlan (Golkar): 1.336 suara 4. dr Edy Putra (Nasdem): 1.929 suara 5. Abdul Rahim (PKS): 726 suara 6. Arfana Fandita Lubis (Demokrat): 1.987 suara Dapil 3 (Kecamatan Binjai Utara) 1. Yudi Pranata (Gerindra): 2.886 suara 2. Arif Jakarta Sona Sinuraya (PDIP): 2.259 suara 3. Mahyadi (Golkar): 1.768 suara 4. Faisal Umri Lubis (Golkar): 2.145 suara 5. Fitriyani (PKS): 2.383 suara 6. Dewi Dharmayanti (PKS): 2.147 suara 7. Rizal Effendi (PKS): 1.797 suara 8. Fitri Mutiara Harahap (PAN): 1.742 suara 9. H Ahmad Hasian Siregar (Demokrat): 2.467 suara 10. Darma Malem (Demokrat): 2.864 suara Dapil 4 (Kecamatan Binjai Timur) 1. Ronggur Raja Doli Simorangkir (Gerindra): 1.286 suara 2. Muhammad Syarif (PDIP): 1.543 suara 3. HJ Norasiah (Golkar): 2.459 suara 4. Kristiana Gusuartini (Golkar): 2.478 suara 5. Matsyah (Nasdem): 1.331 suara 6. Hairil Anwar (PKS): 2.383 suara 7. Ardiansyah Putra (PAN): 2.337 suara 8. Juli Sawitma Nasution (Demokrat): 2.292 suara Dapil 5 (Kecamatan Binjai Selatan) 1. Muhammad Iskandar (Gerindra): 2.590 suara 2. M. Atan (PDIP): 1.915 suara 3. Muhammad Ali Imron Harahap (Golkar): 3.231 suara 4. Muhammad Zimmy Darmawan (Nasdem): 2.004 suara 5. Ependi Ginting (PKS): 654 suara 6. Benny Aulia Sanjaya (Demokrat): 3.184 suara 7. Gamatra Satria (PPP): 3.111 suara (Humas KPU Kota Binjai).  

KPU KOTA BINJAI BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANGGOTA KPPS

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Ketua dan anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ari Nurwanto, Arifin Saleh dan Sekretaris KPU Kota Binjai Syaiful Azhar memberikan santunan kepada anggota KPPS Kelurahan Sumber Karya Selli Viany dan anggota KPPS Sumber Mulyo Rejo Nania, Jumat (5/4/2024). Kedua anggota KPPS ini mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sehingga dapat diberikan perlindungan dalam bentuk santunan. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Humas KPU Kota Binjai).

KPU KOTA BINJAI GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL DALAM PEMILU 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - KPU Kota Binjai melakukan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan Penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat Kota Binjai, (2-3 Maret 2024). Turut hadir dalam Danramil 03/Sei Bingai Kapten Arh Utoyo, KabagOps Polres Binjai Kompol Polin B. Damanik, Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, Ketua Bawaslu Binjai M. Yusuf Habibi, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Ruswandi, para Komisioner KPU Binjai, para ketua partai politik Kota Binjai, serta para saksi dari partai politik. Ketua KPU Binjai Anton Indratno menyatakan rekapitulasi ini diperkirakan akan selesai paling lama dua hari. “Binjai kan cuma lima kecamatan, mudah-mudahan acaranya lancar. Tidak banyak keberatan dan semoga server bagus terhubung ke aplikasi Sirekap Web,” ungkap Anton. Wali Kota Binjai menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di Kota Binjai. "Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang tak kenal lelah bekerja untuk memastikan pemilu di Kota Binjai berjalan dengan lancar. Kami juga berterima kasih kepada jajaran Kepolisian dan TNI yang selalu sigap menjaga keamanan dan tentunya juga apresiasi kepada para petugas di lapangan,” imbuhnya. Dalam rapat tersebut, Ia pun berpesan kepada seluruh partai politik untuk menghormati hasil perolehan suara pada pemilu 2024. "Saya berharap pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan baik. Kepada seluruh peserta rapat untuk tetap menjaga kondusifitas sehingga komitmen kita bersama untuk membangun Kota Binjai dapat terwujud," harapnya. Di hari pertama Rapat Pleno terbuka tersebut, tepatnya pada Sabtu (2/3) kemarin, KPU Kota Binjai melakukan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan Penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk 3 Kecamatan yang ada di Kota Binjai.  Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan Penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat Kota Binjai tersebut, juga digelar secara Live streaming melalui YouTube KPU Kota Binjai (Humas KPU Kota Binjai).

KPU KOTA BINJAI MUSNAHKAN SURAT SUARA YANG TIDAK TERPAKAI

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai beserta Ketua Bawaslu Kota Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Wakapolres Kota Binjai, perwakilan Kodim 0203 Lkt memusnahkan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang rusak dan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang berlebih, Selasa (13/2/2024). "Hari ini (Selasa), kami KPU Kota Binjai dengan melakukan pemusnahan  surat suara yang merupakan hasil penyortiran beberapa waktu lalu. Pemusnahan sura ini mengacu pada peraturan KPU (PKPU) nomor 17 Tahun 2023 tentang logistik. Ketua KPU Kota Binjai menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak. Hal ini dilakukan agar mencegah potensi kecurangan yang di akibatkan oleh penyalahgunaan sura. Anton menambahkan, 'Sura yang rusak tidak lagi dapat digunakan dan harus dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan suara' (Humas KPU Kota Binjai).

Populer

Belum ada data.