Berita Terkini

Pengumuman Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Binjai Tahun 2020

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Berdasarkan ketentuan pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai mengumumkan Pengumuman Nomor : 6 /PL.02.2-Pu/1275/Kota/XII/2019 yang dapat dilihat pada link berikut ini: ( Link Download Pengumuman ). (RedHumasKPUKotaBinjai)

RPP KPU Binjai Dikunjungi SDN 020583 Binjai dan Mengunjungi SMAN 5 Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai kedatangan adik-adik dari SDN 020583 Kota Binjai yang berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Binjai dan RPP KPU Binjai juga mengunjungi SMA Negeri 5 Kota Binjai pada Senin, 2 Desember 2019. Materi RPP yang bertujuan untuk mengetahui Pentingnya Pemilu dan Demokrasi serta sejarah tentang  Kepemiluan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi dan Anggota KPU Kota Binjai Risno Fiardi untuk SDN 020583 sedangkan untuk SMA Negeri 5 Kota Binjai disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Robby Effendi dan Arifin Saleh. (RedHumasKPUKotaBinjai)

Pengumuman Pemanfaatan Helpdesk Pencalonan Perseorangan Dan Penyampaian Petugas Penghubung (Lo) Balon Perseorangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Pemanfaatan Helpdesk Pencalonan Perseorangan Dan Penyampaian Petugas Penghubung (Lo) Balon Perseorangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Bersama ini diumumkan bahwa: Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai telah membentuk Tim Helpdesk Pencalonan Perseorangan yang bertugas memberikan pelayanan informasi, konsultasi kepada masyarakat khususnya Bakal Calon Perseorangan atau Timnya terkait dengan regulasi, persyaratan dan prosedur pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020 khususnya dari jalur perseorangan. Bakal Calon Perseorangan/Tim-nya dapat memanfaatkan Pelayanan Helpdesk tersebut mulai Pukul 08.00 WIB s.d Pukul 16.00 WIB, di Sekretariat KPU Kota Binjai, Jl. Jend Gatot Subroto No. 10B Kel. Limau Mungkur. Diharapkan Kepada bakal Calon Perseorangan agar mengirimkan daftar nama Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Perseorangan kepada KPU Kota Binjai untuk diikutsertakan dalam kegiatan Bimtek Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Staf KPU Kota Binjai Sdr. Nur Yandi Hidayat (061-8829019) Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. ( Link Download Pengumuman ) (RedHumasKPUKotaBinjai)

KPU RI Pantau Kesiapan e-Rekap Pilkada Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut Kota Binjai merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang cukup siap menerapkan aplikasi e-Rekap pada pelaksanaan tahapan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut diungkapkan Komisoner KPU RI yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Evi Novida Ginting Manik, saat melakukan kunjungan kerja dan rapat persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap di Kantor KPU Kota Binjai, Senin (30/12) pagi. "Saya kira Binjai ini termasuk salah satu daerah yang cukup siap untuk menggunakan e-Rekap, terkhusus di Sumatera Utara," ungkapnya, didampingi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, dan Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi. Diungkapkan Evi, indikator kesiapan Kota Binjai menggunakan aplikasi e-Rekap pada tahapan penghitungan suara Pilkada 2020 dikarenakan daerah tersebut telah memiliki titik koordinat TPS tetap, terjangkau oleh jaringan internet, serta didukung tenaga ahli yang cukup mumpuni. "Selain ketiga indikator tadi, KPU Kota Binjai juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pilgubsu (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara) 2018. Sehingga kita optimis e-Rekap dapat diterapkan di Kota Binjai, meskipun saat ini kita baru masuk tahapan ujicoba," terangnya. Secara khusus Evi menjelaskan, aplikasi e-Rekap sendiri merupakan solusi proses penghitungan cepat perolehan suara pemilu oleh KPU. Dimana menurutnya, salinan digital perolehan suara pemilu dari program e-Rekap secara otomatis menjadi hasil penetapan perolehan suara pemilu yang resmi. "Dapat dikatakan hasil e-Rekap ini adalah hasil penetapan perolehan suara pemilu. Tujuannya tidak lain sebagai upaya efisiensi dan pencegahan manipulasi suara. Berbeda dengan hasil Situng KPU, yang selama ini kita gunakan sebagai data pembanding," ungkapnya. Terkait persiapan penggunaan aplikasi e-Rekap, diakui Evi, KPU RI sejauh ini telah melakukan pembahasan terkait uji coba, prosedur dan mekanisme, serta penyiapan formulir dengan sebagian besar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan menggelar Pilkada. Selain itu, KPU RI akan kembali memetakan 270 daerah yang nantinya akan menggelar Pilkada, guna memastikan kesiapan dari masing-masing penyelenggara, serta daerah mana saja yang sudah ataupun belum terjangkau jaringan internet. "Pemetaan ini penting, untuk mengukur kesiapan dan potensi gangguan teknis di masing-masing TPS. Sebab tantangan utama sebenarya itu adalah TPS yang belum pernah diberdayakan saat Pilgub," ujar Evi, yang mengaku turut melakukan kunjungan kerja serupa ke Kantor KPU Kota Medan, Serdangbedagai, dan Pematangsiantar. (redHumasKPUKotaBinjai)

Populer

Belum ada data.