KPU Kota Binjai menggelar Sosialisasi Draft Peraturan KPU tentang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, di Aula KPU Kota Binjai, Rabu (10/11/2021).
Acara ini dibuka oleh anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Risno Fiardi, S.Sos yang didampingi oleh rekan anggota KPU Kota Binjai lainnya. Hadir sebagai Peserta sosialisasi dari seluruh Partai Politik yang ada di Kota Binjai.
Dalam sosialisasi ini, Risno meminta kepada Partai Politik untuk mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran dengan matang, sehingga ketika jadwal Tahapan sudah dimulai seluruh proses dapat berjalan dengan baik tanpa harus terburu-buru mengejar waktu akhir pendaftaran. Kemudian Risno, juga meminta agar memberikan Tim penghubung (LO) Partai kepada KPU yang selalu siap berkoordinasi dengan KPU Kota Binjai.
Dalam rancangan Draft PKPU bagi peserta Partai Politik yang tidak melewati parliamentary Treshold suara nasional maka perlu dilakukan verifikasi faktual, kecuali bagi partai yang melewati ambang batas maka cukup dilakukan verifikasi administrasi saja.