Berita Terkini

KPU Kota Binjai Laksanakan Konsolidasi Organisasi bersama Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Binjai melaksanakan Konsolidasi Organisasi bersama Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS Pemilu Tahun 2024 di Kota Binjai, Selasa (21/11/2023). Pada kegiatan ini hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendi sebagai narasumber memberikan pengarahan agar seluruh badan adhoc dapat bekerja sama mendukung KPU Kota Binjai dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Robby mengatakan KPU Kota Binjai akan melibatkan PPK dan PPS. Pada kesempatan tersebut juga diingatkan bahwa pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah sangat dekat dan memasuki hitungan hari. Seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS termasuk kesekretariatan diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu sesuai tingkatan. “Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan pemilu yang sangat kompleks, seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS dan KPPS harus memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk menyukseskan Pemilu 2024. PPK dan PPS juga diminta untuk menjaga komunikasi baik secara hirarki dengan pimpinan diatas maupun dengan pimpinan daerah di wilayah masing-masing. “Jangan sampai ada komunikasi yang terputus, laksanakan semua perintah atasan dengan segera, jangan mengulur waktu, dan pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena KPU dan jajarannya adalah lembaga yang bebas dari segala intervensi” ungkapnya.  

KPU Kota Binjai Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS

Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS Kelurahan Rambung Timur dan mengkukuhkan Sekretariat PPS Kelurahan Binjai dan Sekretariat PPS Kelurahan Cengkeh Turi, Senin (20/11/2023). Adapun Pengganti Antar Waktu yaitu: PPS Kel. Rambung Timur An.  Ahmad Ficri Auditya diganti Ihsan Aulia Ridho SK nya tanggal 3 November 2023 Sekretariat PPS Kel. Binjai An. Berry Nanda Sembiring diganti Syawal Syahputra SK nya tanggal 10 November 2023 Sekretariat PPS Kel. Cengkeh Turi Edy Bambang Suhermanto diganti Lely Tedy Panjaitan & Beryl Ushat Afdhil  SK nya tanggal 10 November 2023 Sekretariat PPK Kec. Binjai Kota Rendro mastio diganti abdi taruna satria Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi dan Fadhil Azhar.

KPU Kota Binjai Gelar Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendri Nauli Rambe dan Divisi Sosdiklih Parmas SDM Ari Nurwanto melaksanakan Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 kepada pengurus dan operator Partai Politik di Binjai, Sabtu (18/11/2023). SIKADEKA merupakan system informasi berfungsi untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye serta laporan dana kampanye. Pada kesempatan yang sama, admin aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU Kota Binjai Putri Kumala Sari juga memberi pengenalan terkait penggunaan aplikasi Sikadeka. Pada sesi inti materi tentang penggunaan sistem informasi Sikadeka, disampaikan manual book untuk admin/operator partai politik. Sebagaimana system informasi sebelumnya yang melibatkan partai politik sebagai user, Sikadeka akan dikelola berdasarkan kebijakan DPP. DPP masing –masing partai politik akan membuatkan akun terlebih dahulu bagi jajaran partai di bawahnya. Untuk memfasilitasi partai politik dalam penggunaan sikadeka.

KPU Kota Binjai Ikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Se-Provinsi Sumut

Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Ahmad Amri Siregar dan Hendri Nauli Rambe menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara daring di Binjai Command Center (BCC), Kamis (16/11/2023). Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Untuk memastikan alokasi anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibebankan pada APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Kabupaten/Kota dan dirinci menurut objek, rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan. Menteri Dalam Negeri juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Badan Kesbangpol) Provinsi/Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. Penyediaan dana hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama. Hadir Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Kabagren Polres Binjai Kompol Misrianto, Asisten I Pemko Binjai, Aldi Agustian, dan Kabag Hukum Pemko Binjai Muhammad Iqbal.

KPU KOTA BINJAI GELAR RAPAT PERSIAPAN PENCETAKAN SURAT SUARA ANGGOTA DPRD KOTA BINJAI PEMILU 2024

KPU Kota Binjai mengundang pengurus partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kota Binjai untuk memberi persetujuan terhadap specimen surat suara Pemilu Anggota DPRD Kota Binjai, Selasa (14/11/2023). Kegiatan dihadiri oleh Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, anggota KPU Kota Binjai dan jajaran sekretariat KPU Kota Binjai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan dan mengecek kembali apakah nama setiap calon legeslatif setiap partai sudah sesuai. Berdasarkan hasil persetujuan ini, surat suara akan dicetak oleh KPU Republik Indonesia.