Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 Kepada KPPS

KPU Kota Binjai melaksanakan Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Binjai di Berastagi, Rabu-Kamis (6-7/12/2023). Sebanyak 111 anggota PPS hadir pada bimbingan teknis ini menerima materi terkait tahapan pembentukan KPPS dari Anggota KPU Kota Binjai Ari Nurwanto dan Ahmad Amri Siregar. Tahapan pembentukan KPPS akan dimulai pada 11 Desember 2023. Dalam materinya arie meminta kepada PPS agar menyeleksi calon KPPS yang akan mendaftar, pastikan KPPS yang mendaftar bukan merupakan anggota partai politik yang terdaftar dalam SIPOL.' Selain itu juga calon KPPS harus memiliki pengetuan tentang penggunaan perangkat Mobile, karena proses publikasi dan informasi hasil penghitungan suara di TPS akan menggunakan aplikasi SIREKAP. untuk itu pilihlah calon KPPS yang familiar dengan gadget dan paham dalam pengoprasiannya. Dia juga menegaskan batasan usia pendaftar yaitu paling rendah berusia 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun. KPU Kota Binjai akan merekrut KPPS sebannyak 5.684 orang yang tersebar di 812 TPS di Kota Binjai  

KPU Kota Binjai Melaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Media Massa di Kota Binjai

KPU Kota Binjai melaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Media Massa di Kota Binjai, Sabtu (2/12/2023). Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno, Arifin Saleh, Hendri Nauli Rambe, Ari Nurwanto dan Ahmad Amri Siregar, wartawan di Kota Binjai dan juga menghadirkan seorang narasumber dari pakar politik, Dr. Faisal Andri Mahrawa S.Ip M.Si.  Ketua KPU Binjai Anton Indratno S.Ag, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dirinya juga mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2014.  "Kegiatan sosialisasi ini juga perlu kami sampaikan kepada lapisan masyarakat. Tujuannya agar pemilu 2024 dapat berjalan sukses dan pemilu dapat lebih baik dari yang sebelumnya," ungkapnya.  Sebelum membuka kegiatan, Anton juga memberikan alasannya mengapa sosialisasi ini perlu menghadirkan media massa. "Agar informasi ini dapat diterima oleh masyarakat. Karena media dapat memberikan informasi yang baik dan benar sehingga pemilu dapat terlaksana dengan baik," beber Anton, seraya berharap agar materi yang dipaparkan nantinya oleh narasumber, dapat disampaikan kepada masyarakat. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut, Faisal Andri Mahrawa, dalam sosialisasi ini mengangkat tema "Demokrasi, Pemilu dan Peran Media". Diakuinya, Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara (KPU & Bawaslu) bukan hanya untuk Pemerintah, namun untuk negara kita, Indonesia.  "Pemilu menurut saya adalah sesuatu yang mencerahkan sekaligus menambah semangat dan spirit. Sebab politik itu sesungguhnya dilakukan dengan riang gembira, akan tetapi bukan tanpa ide dan gagasan. Sebab pemilu harus dihadirkan dengan dinamis," ujar Faisal, sembari menayangkan video Pemilu pertama kali, yaitu tahun 1955.  Tidak hanya itu, ia juga membeberkan alasan Pemilu harus dilakukan. "Menguatkan legitiminasi pranata politik, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif, menjamin stabilitas peralihan kepemimpinan, memilih penguasa yang terbaik, serta menegakkan demokrasi," tuturnya.  Sedangkan parameter kualitas Pemilu yaitu demokratis, infrastruktur politik, derajat keterwakilan optimal, menyeluruh dan tuntas, serta praktis. "Ada 8 prinsip bagaimana pemilu dikatakan demokratis, yaitu periodic elections, genuire elections, free elections, fair elections, universal sutfrage, equal sutfrage, voting by secret, dan honest counting and reporting of result," bebernya.  Tidak hanya itu, sambung Faisal, Pemilu juga merupakan elemen dari demokrasi. Untuk itu keberadaan partisipasi dari masyarakat merupakan instrumen yang menentukan derajat Pemilu demokratis. "Jadi yang dilakukan oleh KPU Binjai pada hari ini sudah tepat, yaitu menghadirkan pendidikan politik," ujarnya. 

KPU Kota Binjai Terima Kunjungan Kabag SDM KPU Provinsi Sumatera Utara

KPU Kota Binjai menerima kunjungan Kabag SDM KPU Provinsi Sumatera Utara Nina Purnama Pasaribu beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/11/2023). Nina menyampaikan seluruh personil sekretariat KPU Kota Binjai harus saling bekerjasama dalam mendukung Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai untuk mensukseskan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024. Kunjungan ini diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Anton Indratno dan Ahmad Amri Siregar, Sekretaris KPU Kota Binjai Syaiful Azhar beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Binjai.

KPU Kota Binjai Gelar Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Binjai melaksanakan Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024, Rabu (22/11/2023). Rapat ini menghasilkan zona dan lokasi kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kota Binjai yang berdasarkan kepada PKPU Nomor 20 perubahan PKPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilihan Umum.  Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno menyampaikan bahwa rapat koordinasi kampanye ini perlu dilaksanakan untuk menindak lanjuti arahan dari KPU Sumut terkait pelaksanaan zona kampanye yang akan dilaksanakan di Kota Binjai. Hasil rapat koordinasi ini disampaikan kepada KPU Sumut sesuai dengan arahan dan petunjuk dari KPU Sumut. "Kami berharap pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala satu apapun dan kami berharap semua partai politik harus memahami dan berkordinasi dengan pemerintah sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar", ucap Ketua KPU Kota Binjai. Dalam kesempatan ini Kaban Kesbangpol Kota Binjai mengapresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada hari ini.  "Tentunya kegiatan ini dilakukan demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024 dan kami Pemerintah Kota Binjai siap mendukung dalam mensukseskan berbagai kegiatan pemilu tahun 2024 di Kota Binjai", ucap Kaban Kesbangpol Kota Binjai. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memberikan kesamaan persepsi bagi para peserta pemilu mengenai kebijakan kampanye yang diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan PKPU No. 20 Tahun 2023 Dan Kebijakan Dana Kampanye Yang Diatur Dalam PKPU No. 18 Tahun 2023 Tengan Dana Kampanye Pemilihan Umum. "Kami Pemerintah Kota Binjai juga mengapresiasi KPU Kota Binjai yang telah menginisiasi kegiatan ini, sebagai bukti adanya kesatuan semangat untuk secara bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Kota yang kita cintai ini, Kota Binjai", ucap Ruslianto. Turut hadir Dandim 0203/Lkt yang diwakili oleh Pasiops Kodim Kapten Arh Iroma Harahap, Mewakili Kapolres Binjai Kanit 2 Satreskrim Polres Binjai Ipda Ferry Irmawan SH, Mewakili Ketua Bawaslu Elli Herlinda , Kakan Kemenag Kota Binjai Drs. H. Saparuddin MA, Sekretaris Dishub Binjai Ariandi Ayun, S.STP, MH, Perwakilan dari STMIK Kaputama Binjai Jumino M.Pd, Perwakilan dari STMIK Methodist Binjai Drs. Dahron M.Pd, Perwakilan dari STIT AL Jami'yatul Washliyah M. Fery Prayoga M.Pd, Anggota Komisioner KPU Kota Binjai, Perwakilan Kasatpol PP Binjai, perwakilan Ketua PPK se-Kecematan Kota Binjai, perwakilan Ketua Partai Politik se-Kota Binjai, Tokoh Agama Kota Binjai.

KPU Kota Binjai Laksanakan Konsolidasi Organisasi bersama Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Binjai melaksanakan Konsolidasi Organisasi bersama Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS Pemilu Tahun 2024 di Kota Binjai, Selasa (21/11/2023). Pada kegiatan ini hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendi sebagai narasumber memberikan pengarahan agar seluruh badan adhoc dapat bekerja sama mendukung KPU Kota Binjai dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Robby mengatakan KPU Kota Binjai akan melibatkan PPK dan PPS. Pada kesempatan tersebut juga diingatkan bahwa pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah sangat dekat dan memasuki hitungan hari. Seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPK dan PPS termasuk kesekretariatan diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu sesuai tingkatan. “Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan pemilu yang sangat kompleks, seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS dan KPPS harus memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk menyukseskan Pemilu 2024. PPK dan PPS juga diminta untuk menjaga komunikasi baik secara hirarki dengan pimpinan diatas maupun dengan pimpinan daerah di wilayah masing-masing. “Jangan sampai ada komunikasi yang terputus, laksanakan semua perintah atasan dengan segera, jangan mengulur waktu, dan pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena KPU dan jajarannya adalah lembaga yang bebas dari segala intervensi” ungkapnya.  

KPU Kota Binjai Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS

Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS Kelurahan Rambung Timur dan mengkukuhkan Sekretariat PPS Kelurahan Binjai dan Sekretariat PPS Kelurahan Cengkeh Turi, Senin (20/11/2023). Adapun Pengganti Antar Waktu yaitu: PPS Kel. Rambung Timur An.  Ahmad Ficri Auditya diganti Ihsan Aulia Ridho SK nya tanggal 3 November 2023 Sekretariat PPS Kel. Binjai An. Berry Nanda Sembiring diganti Syawal Syahputra SK nya tanggal 10 November 2023 Sekretariat PPS Kel. Cengkeh Turi Edy Bambang Suhermanto diganti Lely Tedy Panjaitan & Beryl Ushat Afdhil  SK nya tanggal 10 November 2023 Sekretariat PPK Kec. Binjai Kota Rendro mastio diganti abdi taruna satria Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Muhammad Yusuf Habibi dan Fadhil Azhar.

Populer

Belum ada data.