Berita Terkini

KPU Kota Binjai Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu yang merupakan warga sekitar lingkungan KPU Kota Binjai, Jumat (28/7/2023). Kegiatan doa bersama dan santunan dibuka langsung oleh  Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dilakukan secara daring, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Plt. Deputi Administrasi Suryadi, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna. Hasyim menyampaikan bahwa KPU telah membangun tradisi baru, yaitu doa bersama dan santunan bagi anak yatim dan piatu. KPU menggelar kegiatan ini setiap 3 bulan sekali dan kegiatan yang diselenggarakan hari ini adalah doa bersama dan santunan bagi anak yatim dan piatu yang ke-empat. “Pada hari ini juga keluarga besar KPU mulai dari KPU Pusat, 38 KPU provinsi hingga 514 KPU kabupaten/kota secara serentak sesuai waktu setempat melaksanakan kegiatan doa dan santunan untuk anak yatim dan piatu dengan maksud membahagiakan anak yatim dan juga berharap pada kesempatan yang baik ini, anak yatim juga ikut mendoakan keluarga besar KPU, supaya dalam menjalankan kegiatan kepemiluan selalu mendapatkan ridha dan rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa, serta pada saat penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” terangnya Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama.

KPU Kota Binjai Gelar Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Penilihan umum Kota Binjai melaksanakan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, Senin s.d Selasa (24-25/07/2023).  Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi. Dalam sambutannya zulfan mengatakan evaluasi dan konsolidasi ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga konsolidasi terhadap penyelanggara pemilu baik KPU, PPK hingga PPS. Selain itu juga Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kinerja kita, apa saja yang menjadi kendala dalam setiap proses tahapan. Kegiatan ini dihariri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai, Sekretariat KPU Kota Binjai, PPK dan PPS Se-Kota Binjai. Ketua Divisi Hukum dan SDM Arifin Saleh mengatakan "Dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 disebut Pemilu sebagai sarana integrsi bangsa, dimana penyelenggara pemilu yang harus taat akan peraturan baik dalam undang-undang maupun peraturan KPU yang tertuang dalam PKPU". Integriras juga sebagai ucapan dan tindakan kita terhadap kode etik yang ada, jelasnya. Sementara Ketua Perencanaan Data dan Informasi Abdullah Arkam menekankan Penyusunan daftar pemilih tambahan dapat dilakukan bagi pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih, daftar pemilih tanbahan dapat dilakukan seblum 30 hari menejelang pemungutan suara.  Risno fiardi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan Kegiatan putungsura akan direncanakan menggunakan 2 panel di setiap TPS, ini akan menjadi solusi mempercepat dalam proses perhitungan suara.  Ketua Divisi SDM dan Parmas Robby effendi, PPS harus melalukan rapat pleno rutin agar keputusan dan hal-hal yang dianggap penting dalam proses tahapan pemilu dapat diambil 1 keputusan bersama.  Pertahankan soliditas terhadap Kelurahan, Kecamatan tetap menjadaga keharmonisan dengan TNI dan Polisi ditingkatnya masing-masing dalam penyelenggaraan Pemilu. Modal utama kita sebagai penyelenggara adalah kejujuran agar dapat di percaya oleh semua kalangan, ungkapnya. (Humas KPU Kota Binjai).

Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna melakukan kegiatan kunjungan kerja ke KPU Kota Binjai

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Penilihan umum Kota Binjai menerima kunjungan kerja Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna melakukan kegiatan kunjungan kerja ke KPU Kota Binjai, Senin (24/7/2023), Nanang beserta jajaran tim Sekretariat Jenderal KPU RI didampingi oleh Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, anggota KPU Kota Binjai Arifin Saleh dan Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Syariful Azmi meninjau sarana dan prasarana yang ada di kantor KPU Kota Binjai. Selanjutnya Nanang memberikan pengarahan kepada seluruh personil sekretariat KPU Kota Binjai agar dapat tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Disiplin yang terjaga dengan baik akan dapat menunjang keberhasilan kerja yang baik. Serta dapat menjaga kesolidan organisasi. Nanang juga menyampaikan penyerapan anggaran bukan lagi anggran setiap sub bagian, melainkan anggaran satker, semua sub bagian dapat menggunakan anggaran tersebut demi jalanya tahapan Pemlu Tahun 2024 (Humas KPU Kota Binjai).

Rapat Koordinasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai Tahun 2024

KPU Kota Binjai melaksanakan Rapat Koordinasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kota Binjai Tahun 2024, Selasa (4/7/2023). Pada kesempatan ini hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Risno Fiardi, Arifin Saleh dan Robby Effendi serta Sekretaris KPU Kota Binjai Syaiful Azhar, Penghubung parati Politik dan Oprerator Silon. Zulfan dalam sambutanya mengatakan setiap partai politik harus memperbaiki dolumen yang masih berstatus belum memnuhi syarat pada vermin awal agar dapat dinyatakan MS pada masa verifikasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU.  Dia juga kembali mengingatkan agar partai politik memperbaiki dokumen bakal calon legislatif masing-masing melalui Silon sampai dengan 9 Juli 2023 sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 403 Tahun 2023 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 657/01.4-SD/05/2023. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan Partai Politik melalui LO dan Operaor diharapkan melakukan pengecekan kesesuaian data isian silon yang telah diinputkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengunggahan dokumen.  

KPU Kota Binjai Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melaksanakan FGD terkait Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/6/2023). Ketua dan anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Risno Fiardi dan Arifin Saleh secara bergantian memaparkan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pemungutan dan penghitungan suara. Yang paling banyak dibahas adalah rencana penambahan panel penghitungan suara di TPS menjadi dua panel. Turut hadir Bawaslu Kota Binjai, perwakilan partai politik dan LSM kepemiluan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Risno Fiardi, materi yang disampaikan terkait isu strategis rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024, serta dijelaskan juga bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dinas KPU RI Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023. Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU pada kesempatan ini mengharapkan masukan dan usulan terkait perumusan PKPU ini. Dalam materinya dijelaskan terkait rancangan model baru penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sedang dalam proses legal drafting dan selanjutnya akan disusun dalam PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Adapun kedua model panel dimaksud yaitu Panel pertama diperuntukkan guna menghitung suara dari Pemilu Presiden-Wakil Presiden serta  Pemilu DPD RI, dan panel kedua diperuntukkan buat menghitung suara Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam metode 2 (dua) panel, Ketua KPPS tetap memimpin dan membuka rapat penghitungan suara terlebih dahulu, dan setelah itu Ketua KPPS membacakan perolehan suara di panel A dan mendelegasikan kepada salah satu Anggota KPPS untuk membacakan perolehan suara di panel B. Adapun pendelegasian tersebut dicatat dalam Berita Acara. Jelasnya.(Humas KPU Kota Binjai).

KPU Kota Binjai Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Penilihan umum Kota Binjai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Binjai di Biestro Indonesia Binjai, Rabu (21/06/2023).  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, dihariri oleh anggota KPU Kota Binjai, Wali Kota Binjai dalam hal ini diwakili Oleh Kesbangpol Kota Binjai, Kapolres Kota Binjai diwakili oleh Kasat Intel, Dandim 0203 Langkat diwakili oleh Unit Intel, Kejaksaan Negeri Binjai, Bawaslu Kota Binjai, dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Para Pmpinan Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota binjai.  KPU Kota Binjai menetapkan jumlah DPT Kota Binjai pada Pemilu 2024 sebanyak 215.861 jiwa. Jumlah tersebut meliputi 105.584 laki-laki dan 110.277 perempuan. Kegiatan hari ini merupakan puncak pendataan daftar pemilih, yang mana seblumnya kami sudah menetapkan DPS dan DPSHP serta rekomendasi dari Bawaslu, yang mana DPT ini menjdi dasar untuk dutetapkan oleh KPU RI untuk ditetapkan sebagai jumlah surat suara, ungkap zulfan. Dari hasil rekapitulasi perkecamatan se-Kota Binjai, diketahui pula jumlah DPT Kecamatan Binjai Kota sebanyak 25.116 jiwa, terdiri dari 12.016 laki-laki dan 13.100 perempuan. Kemudian serta Kecamatan Binjai Barat sebanyak 38.425 jiwa, terdiri dari 19.565 laki-laki dan 18.860 perempuan. "Tak hanya itu, jumlah DPT Kecamatan Binjai Timur sebanyak 47.130 jiwa, terdiri dari 22.752 laki-laki dan 24.378 perempuan, Kecamatan Binjai Utara sebanyak 62.439 jiwa, terdiri dari 30.406 laki-laki dan 31.033 perempuan," ujar Zulfan. Terakhir Kecamatan Binjai Selatan sebanyak 42.751 jiwa, terdiri dari 20.845 laki-laki dan 21.906 perempuan (Humas KPU Kota Binjai).    

Populer

Belum ada data.