BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai Pemilu Tahun 2024 dari Partai Ummat Kota Binjai, Minggu (14/5/2023).
Dokumen pengajuan diserahkan oleh Sekretaris Partai Ummat Kota Binjai Muhammad Hasanuddin beserta pengurus Partai Ummat Kota Binjai lainnya. Dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Risno Fiardi, Arifin Saleh, Robby Effendi dan Abdulah Arkam. Serta disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan dan Lailatus Sururiyah (Humas KPU Kota Binjai).