KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Binjai tahun 2024, yang digelar di RM Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (5/4). Salah seorang Komisioner KPU Kota Binjai yang juga kordinator divisi hukum dan pengawasan, Arifin Saleh, dalam paparannya menegaskan, keberhasilan tahapan Pemilu ditentukan oleh pemutakhiran data pemilih yang akurat dan valid sampai tingkat bawah. "Untuk itu kami akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar kemudian data ini menjadi akurat sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu serantak tahun 2024 mendatang," ungkapnya. Sedangkan untuk penyusunan DPS menurut Arifin Saleh, mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. "Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih," urai Arifin Saleh. Sedangkan dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran diakui Arifin Saleh, disusun menurut susunan pemilih. "Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih," urainya. Lebih lanjut dikatakan pria berkacamata ini, untuk daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data, disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Sementara itu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, dalam paparannya menegaskan, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni melalui proses rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran Pemilu 2024. "DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota, PPK, PPS dan Pantarlih," tegasnya. Sedangkan rekapitulasi DPS diakui Zulfan, merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023 lalu. Sebagai Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan kembali menegaskan pentingnya mengetahui daftar pemilih untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Hal tersebut juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya. Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada. "Masukan data pemilih berupa pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat dengan jenis TMS pindah domisili dari Kota Binjai. Sedangkan untuk ubah data berupa pemilih yang semula dengan kategori non disabilitas menjadi disabilitas dengan kode 1 (fisik)," demikian kata Zulfan Effendi diakhir ucapannya. Diketahui, hasil rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 34/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai. KPU Kota Binjai juga berharap kepada masyarakat Kota Binjai dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu dan demi meningkatkan kualitas Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 Hadir dalam kegiatan tersebut Wallikota Binjai diwakili Kaban Kesbangpol Drs. Ruslianto. M.Pd, Kadis Catpil Kota Binjai diwakili Arfan Harahap, seluruh Komisioner KPU Kota Binjai, Ketua Baswalu Kota Binjai Sainul Nirwan serta para Komisioner yaitu Lailatus Sururiah dan Arie Nurwanto, para Camat, Ketua PPK se-Kota Binjai, Ketua Panwascam se-Kota Binjai, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu.