Berita Terkini

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Binjai tahun 2024, yang digelar di RM Pondok Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (5/4).  Salah seorang Komisioner KPU Kota Binjai yang juga kordinator divisi hukum dan pengawasan, Arifin Saleh, dalam paparannya menegaskan, keberhasilan tahapan Pemilu ditentukan oleh pemutakhiran data pemilih yang akurat dan valid sampai tingkat bawah.  "Untuk itu kami akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar kemudian data ini menjadi akurat sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu serantak tahun 2024 mendatang," ungkapnya.  Sedangkan untuk penyusunan DPS menurut Arifin Saleh, mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. "Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih," urai Arifin Saleh. Sedangkan dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran diakui Arifin Saleh, disusun menurut susunan pemilih. "Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih," urainya. Lebih lanjut dikatakan pria berkacamata ini, untuk daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data, disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Sementara itu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, dalam paparannya menegaskan, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni melalui proses rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran Pemilu 2024. "DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota, PPK, PPS dan Pantarlih," tegasnya. Sedangkan rekapitulasi DPS diakui Zulfan, merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023 lalu. Sebagai Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan kembali menegaskan pentingnya mengetahui daftar pemilih untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Hal tersebut juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya. Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada. "Masukan data pemilih berupa pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat dengan jenis TMS pindah domisili dari Kota Binjai. Sedangkan untuk ubah data berupa pemilih yang semula dengan kategori non disabilitas menjadi disabilitas dengan kode 1 (fisik)," demikian kata Zulfan Effendi diakhir ucapannya. Diketahui, hasil rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 34/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai. KPU Kota Binjai juga berharap kepada masyarakat Kota Binjai dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu dan demi meningkatkan kualitas Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 Hadir dalam kegiatan tersebut Wallikota Binjai diwakili Kaban Kesbangpol Drs. Ruslianto. M.Pd, Kadis Catpil Kota Binjai diwakili Arfan Harahap, seluruh Komisioner KPU Kota Binjai, Ketua Baswalu Kota Binjai Sainul Nirwan serta para Komisioner yaitu Lailatus Sururiah dan Arie Nurwanto, para Camat, Ketua PPK se-Kota Binjai, Ketua Panwascam se-Kota Binjai, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu.

KPU Kota Binjai Canangkan Pembangunan Zona Integritas untuk Pemilu 2024

Acara ini bertema “Sukseskan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Binjai Laksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”. Dilaksanakan secara virtual di Aula KPU Kota Binjai, Selasa (4/4/2023). Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Efendi berharap kegiatan pencanangan ini tidak hanya bersifat seremoni saja, namun dapat menumbuhkan semangat KPU Kota Binjai untuk terus bekerja dengan optimal, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Harapannya kegiatan pencanangan ini tidak hanya seremoni saja, tetapi dibuktikan dengan kinerja yang baik dan optimal, bebas dari KKN,” ujar Zulfan Efendi. Zulfan juga berharap pencanangan ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, transparan, dan akuntabel hingga pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Binjai dapat berjalan dengan aman, bersih dan bebas dari korupsi. “Harapannya pemilu 2024 di Kota Binjai tercipta lingkungan kerja yang kondusif, berjalan dengan aman, bersih dan bebas dari korupsi,” katanya. Pada acara tersebut turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Binjai, Drs. Ruslianto. Pada sambutannya ia mengapresiasi pencanangan dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Binjai. “Pemerintah Kota Binjai menyambut baik dilaksanakannya Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kota Binjai,” ucapnya. Ruslianto juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kota Binjai untuk mewujudkan program reformasi birokrasi dalam mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Harapannya dengan adanya pencanangan ini, semua unsur di lingkungan KPU Kota Binjai bisa berkomitmen meningkatkan pelayanan secara bersih, bebas korupsi, menerapkan integritas, dan konsisten menjunjung tinggi kejujuran. “KPU merupakan lembaga publik sehingga harus melakukan pelayanan dengan prima, serta melayani peserta pemilu dan pemilih. KPU harus menjaga keseimbangan, menjaga jarak dengan seluruh peserta pemilu dan menghindari suap.” ucapnya. Kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama dan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan digelarnya kegiatan hari ini, maka KPU Kota Binjai dipastikan telah melakukan pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan diikuti oleh komitmen oleh pimpinan dan seluruh jajarannya.

KPU Binjai Sosialisasikan Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melaksanakan Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024, dalam acara yang berlangsung di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan, Kota Binjai, Rabu (29/03/2023) sore. Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, serta dihadiri anggota KPU Binjai Robby Effendi dan Risno Fiardi serta Sekretaris KPU Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, Ketua Bawaslu Kota Binjai, perwakilan Forkopimda Kota Binjai, pimpinan lembaga dan ormas, pimpinan partai politik, jajaran Komisioner KPU Kota Binjai, jajaran camat, Ketua PPK se-Kota Binjai, serta sejumlah pemuka agama dan tokoh lintas etnis. Tampil sebagai narasumber, Anggota Tim Pakar KPU RI, yang juga Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Nazir Salim Manik, dan Akademisi Universitas Medan Area (UMA), Dadang Darmawan Pasaribu. Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai ajang diskusi dan sarana penguatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi dan hal-hal berkaitan dengan perubahan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024. Hal ini menyusul jumlah populasi penduduk Kota Binjai yang saat ini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa, sehingga menyebabkan terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024 dari sebelumnya 30 kursi menjadi 35 kursi, serta terjadinya pula penataan daerah pemilihan (dapil) dari sebelumnya empat dapil menjadi lima dapil. "Kegiatan ini sengaja dilaksanakan demi menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor: 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Zulfan.

Berikut Nama-nama Pantarlih Tercepat Kota Binjai

Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir 14 Maret silam. KPU Binjai sendiri menerjunkan 807 petugas Pantarlih untuk Coklit bagi 219.165 penduduk di 5 kecamatan.     Tim humas KPU Binjai bersama Kasubag Tekmas KPU Binjai Fernando Pinem dan Kasubag Data Informasi KPU Binjai Suwandi, merangkum aktivitas petugas Pantarlih yang tercepat menyelesaikan pekerjaannya. Ukurannya adalah selesai melakukan Coklit sebelum 30 hari kerja.      Direncanakan, para petugas Pantarlih ini akan menerima piagam penghargaan dari KPU Binjai. Akan diberikan pada pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, 22 Maret 2023 di Binjai.  KPU Binjai mengucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah melakukan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.  Berikut nama-nama petugas Pantarlih tercepat:    Wahyu Juliati Tanjung, warga Sumber Karya, Binjai Timur ini sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga dan berjualan. Dia menuntaskan kerjanya per 18 Februari 2023. Atau hanya 6 hari setelah dilantik pada 12 Februari 2023. Wahyu juga tercepat mewakili KPU Binjai saat menerima penghargaan tercepat dari KPU Sumut beberapa waktu lalu. Dalam bekerja ia berprinsip lebih cepat lebih baik dan tidak menunda-nunda. Sehingga jika ada kendala masih ada waktu untuk koreksi. Dalam bekerja ia pakai strategi mengerjakan coklit dari pagi sampai siang, siang istirahat lanjut sore sampai malam. Ia juga melakukan Coklit kepada warga yang sudah dikenal terlebih dulu. 60 orang dalam sehari bisa dituntaskan.  Jika ada beberapa warga yang menolak didata, ia langsung berkordinasi dengan kepling setempat.   Eka Setiawati ini dari Timbang Langkat Binjai Timur.  Sehari-hari sebagai guru dan menyelesaikan tugasnya per 22 Februari 2023. Ia juga berprinsip ebih baik tidak menunda pekerjaan agar cepat selesai. Dalam bekerja ia bersiasat, karena seorang guru yang mengajar sampai siang hari setelah sholat Zuhur langsung mencoklit sampai malam hari. Kendala yang dihadapi biasa wilayah yang didata sering banjir dan hewan peliharaan. Tapi kendala tersebut dapat dihadapi karena komitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024.   M. Zulfirmansyah ini dari Binjai Selatan dan menyelesaikan tugasnya 5 hari sejak pelantikan. Ia bekerja sebagai pengurus sekolah juga punya prinsip lebih cepat lebih baik. Strateginya bisa cepat saat mendata adalah koordinasi kepada kepala lingkungan. Menurutnya jika warga tidak ditemukan saat pagi, ia akan temui lagi di siang atau malam   Prisca Amalia Nanda ini dari Jati Utomo, Binjai Utara, masih berstatus mahasiswa. Tekadnya adalah ingin mensukseskan pemilu 2024 dan siap tuntas bekerja selama 15 hari. Ia sengaja melebihkan target per hari warga yang akan didata. Ia lebih suka mendata pada pagi atau sore, karena siang biasanya sulit dijumpai karena sedang bekerja.   Noordin Syah Putra dari Binjai kota, sehari-hari bekerja wiraswasta ini menuntaskan Coklit selama 14 hari. Ia mengaku cepat karena bekerja sama dan koordinasi dengan dengan pantarlih lainnya. Ia terlebih dulu mendata nama warga yang telah dikenal.  Suka duka selama mendata adalah ia mengaku pernah diusir dan warga menolak didata.   Rizki Akbar dari Sukamaju, Binjai Barat ini bekerja wiraswasta. Ia tuntas menyelesaikan pendataan selama 14 hari. Menurut dia agar tidak menggangu pekerjaan, ia mengerjakan amanah dengan sungguh-sungguh. Ia juga mendatangi rumah warga pagi, siang dan malam. Jika di perumahan ia meminta bantuan petugas keamanan setempat. (*)  

KPU Kota Binjai dan Kejari Binjai Teken MoU

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai  dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sepakat menjalin koordinasi serta kemitraan bersama, dalam rangka menyukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Hadir sebagai penandatangan MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, didampingi Kasi Datun Anthonius Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting, S.H., Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution, S,H., M.H., Kasi Pidum Andri Darma, S.H., dan Kasubagbin Fitriyani, S.H. Di sisi lain, turut hadir sebagai perwakilan yang menandatangani MoU bersama Kajari Binjai, yaitu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Efendi S.T, Anggota KPU Kota Binjai, Arifin Saleh, S.H., M.H., Robby Effendi, Abdulah ARkam, S.H., M.H., Sekertaris KPU Kota Binjai Syaiful Azhar, S.Sos, Kasubbag dan staf KPU Kota Binjai. Penandatangan kerjasama ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI nomor : 14 Tahun 2022 dan Nomor : 80.PR.07-NK/01/2022, tentang pelaksanaan tugas dan fungsi tanggal 07 Desember 2022 lalu. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H. menyampaikan peran serta Kejaksaan dalam membantu KPU Kota Binjai dalam mensukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang, sehingga mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan sesuai dengan pilihan masyarakat. Ditambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dengan tujuan memberikan pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan dan tindakan hukum. Kajari Binjai juga menambahkan, pentingnya MoU yang ditandatangani kedua belah pihak hari ini, guna menghindari Froud atau perbuatan melawan hukum dari orang-orang di luar maupun di dalam organisasi KPU Kota Binjai, terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. "Selain itu, tidak kalah penting juga, MoU ini ditandatangani agar tidak ada Froud atau perbuatan melawan hukum di KPU Kota Binjai, yang nantinya bisa berdampak negatif dalam suksesi Pemilu 2024 mendatang," tandas dia. "Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) No11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Bab III mengenai tugas dan wewenang bagian pertama umum pasal 30 ayat (2)," ujarnya. Ditambahkan, MoU juga akan digelar bersama Pemko Binjai, dinas-dinas terkait, serta perusahaan-perusahaan milik negara, guna mengantisipasi dan mencegah ancaman, gangguan, hambatan dan Tantangan (AGHT) untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, penegakan hukum dan mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari KKN. Usai prosesi penandatangan MoU oleh kedua belah pihak, kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa plakat penghargaan dari KPU Kota Binjai kepada Kajari Binjai (Humas KPU Kota Binjai).

KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI, KPU BINJAI SIAP HADAPI PEMILU 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Persiapan Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai dinilai sudah mantap dalam menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang. Ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, H Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan reses sekaligus kunjungan kerja ke Kantor KPU Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Selasa (14/3/2023) siang. Dalam kunjungannya, Doli mengungkapkan rasa bahagianya karena dapat melakukan Kunker di Kantor KPU Binjai. Doli juga mengaku sudah melakukan Kunker ke sejumlah daerah di Sumut, seperti Batubara, Langkat dan Binjai. Kunker ini dilakukan dalam rangka melihat langsung persiapan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, yang bekerja dalam menghadapi pesta demokrasi yang digelar tahun 2024 mendatang. Dia tidak ingin pejuang demokrasi meninggal dunia, seperti yang terjadi pada pemilu periode lalu. Karenanya, kunker ke penyelenggara pemilu dilakukan, sebab menurutnya, Pemilu 2024 tetap akan digelar. "Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Pemilu. Jangan ragu, jalan terus. Saya rasa sudah cukup baik kesiapan teman-teman KPU di Binjai," ujar dia. Doli menegaskan, secara umum persiapan penyelenggara pemilu di Sumut sudah cukup baik dan berjalan lancar. Kedatangan Komisi II DPR RI ini disambut Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin didampingi Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi dan jajaran. Herdensi menjelaskan, Ketua Komisi II DPR RI datang dalam rangka mengecek kesiapan KPU kabupaten/Kota di Sumut. "Dalam penyusunan daftar pemilih, kepada teman-teman PPK dan PPS diingatkan bahwa harus bisa memastikan warga yang memang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat, jangan daftar," pungkasnya (Humas KPU Kota Binjai).  

Populer

Belum ada data.