Berita Terkini

KPU RI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KPU KOTA BINJAI

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - nggota KPU, Parsadaan Harahap melakukan monitoring ke KPU Kota Binjai, Selasa (27/12/2022). Kedatangan Parsadaan disambut jajaran komisioner KPU Kota Binjai, di kantor, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat. Hadir Anggota KPU Sumut Mulia Banurea, Sekretaris KPU Sumut, S Daulay, Ketua dan anggota KPU Kota Binjai serta jajaran sekretariat KPU Kota Binjai. Parsadaan menjelaskan, kedatangannya ke Binjai untuk melakukan monitoring proses pembentukan badan adhoc yang dilakukan para pendaftar melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA). “Kedatangan saya di sini dalam rangka memastikan semua proses tahapan yang dilakukan oleh teman-teman KPU Kota Binjai ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Parsadaan usai melakukan monitoring. Dia juga berkesempatan melihat sejumlah ruangan yang ada di Kantor KPU Kota Binjai. Mulai dari gudang logistik hingga seluruh sudut ruangan kantor tersebut. Saat ini, proses pembentukan badan adhoc yang tengah berlangsung adalah penerimaan berkas pelamar untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut Parsadaan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekrutan PPS. "Proses perekrutan PPS sedang berjalan dan proses perekrutan PPK tinggal menunggu pelantikan. Dari hasil monitoring kemudian diskusi dengan teman-teman, alhamdulillah di KPU Kota Binjai ini sudah berjalan sesuai dengan regulasinya,” kata dia. Meski demikian, ada satu hal yang dikhawatirkan Parsadaan. “Yang paling kita khawatirkan itu terkait dengan PPS, yakni ditemukan adanya pendaftar yang masih kurang dari kebutuhan. Alhamdulillah sudah bisa dipenuhi dan tinggal nanti proses ujiannya kita monitor, kita pantau agar berjalan dengan baik, seperti pada proses PPK yang sudah berjalan dengan baik," tambah dia.  Tak lupa, Parsadaan juga mengingatkan agar jajaran komisioner dan sekretariat di lingkungan KPU Kota Binjai untuk tetap menjaga soliditas dan kekompakan, menghadapi Pemilu 2024. “Jangan mudah terpecah belah karena tahapan mulai padat dan jaga kesehatan serta bangun terus komunikasi ke unsur forkopimda, agar partisipasi pemilih tetap meningkat. Terkait kesiapan kita sendiri, Insya Allah siap," pungkasnya. (Humas KPU Kota Binjai)

Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kota Binjai melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai Pemilihan Umum Tahun 2024 di Berastagi, Jumat-Sabtu (23-24/12/2022). Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi mengatakan bahwa penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD harus mematuhi tujuh prinsip penataan daerah pemilihan dan diupayakan agar setiap daerah pemilihan memiliki alokasi kursi yang besar namun tidak melebihi 12 kursi. Sementara itu Anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Risno Fiardi menyampaikan dari ketiga uji publik yang dilakukan, KPU Kota Binjai telah merangkumnya ke dalam bentuk laporan dan menyampaikannya ke KPU RI melalui aplikasi Sidapil. Selanjutnya KPU RI akan menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi paling lama 9 Februari 2023. Pada kegiatan ini turut hadir Plt. Kaban Kesbangpol Kota Binjai Nelly Rosa. Rosa menyampaikan agar KPU Kota Binjai dapat melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik sesuai jadwal dan tahapan. Pemerintah Kota Binjai akan mendukung KPU Kota Binjai dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Binjai.

KPU Kota Binjai Hadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Binjai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Risno Fiardi, Kasubbag Teknis Parhubmas KPU Kota Binjai Fernando Pinem dan staf Budi Harianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Kamis-Jumat (22-23/12/2022). Rakor ini secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, dan didampingi oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. "KPU Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan ditugaskan untuk melakukan pencermatan penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota, untuk itu KPU Kabupaten/Kota diundang oleh KPU Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dalam pencermatan penataan dapil dimaksud", papar Herdensi. Pada rakor ini disampaikan agar KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan tiap rancangan dapil dari hasil uji publik yang telah mereka lakukan dengan mengundang partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun akademisi. Rakor ini diikuti oleh Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin/Operator Sidapil KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Risno Fiardi mempresentasikan rancangan Dapil Kota Binjai dengan rancangan 2 Dapil yang terdiri dari: Usulan pertama terdiri dari 4 daerah pemilihan (empat dapil) dimana: Dapil 1 terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Barat dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi; Dapil 2 Kecamatan Binjai Utara dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi; Dapil 3 Kecamatan Binjai Timur dengan jumlah kursi sebanyak 8 kursi; dan Dapil 4 Kecamatan Binjai Selatan dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. Usulan ke dua terdiri dari 5 daerah pemilihan (lima dapil) dimana: Dapil 1 terdiri Kecamatan Binjai Kota dengan jumlah kursi sebanyak 4 kursi; Dapil 2  Kecamatan Binjai Barat dengan jumlah kursi sebanyak 6 Kursi; Dapil 3 Kecamatan Binjai Utara dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi; Dapil 4 Kecamatan Binjai Timur dengan jumlah kursi sebanyak 8 kursi; dan Dapil 5 Kecamatan Binjai Selatan dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. Risno juga  juga mempresentasikan hasil uji publik  yang telah dilakukan sebanyak tiga kali uji publik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara. (Humas KPU Kota Binjai)  

KPU Kota Binjai Hadiri Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Pemetaan TPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Binjai Divisi Perencanaan Data Informasi Abdulah Arkam, Kasubbag Perencanaan Data Informasi Suwandi dan Staf Des Alnizar mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Pemetaan TPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu-Jumat (21-23/12/2022). Rakor ini secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Batara Manurung, dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay. Rakor ini diselenggarakan sehubungan dengan telah diserahkannya Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia kepada Komisi Pemilihan Umum dan akan dilaksanakannya tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Pada rakor ini disampaikan materi mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam pengolahan data pemilih, pemilih pemula dan perpindahan penduduk, dan sistem manajemen keamanan informasi, serta diadakan pembagian ke dalam kelas-kelas diskusi. (Humas KPU Kota Binjai)

Selamat Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu untuk menghargai jasa perempuan sebagai seorang Ibu, sekaligus sebagai warga negara, masyarakat dan abdi Tuhan Yang Maha Esa serta sebagai pejuang pengisi kemerdekaan dan pembangunan nasional. Selamat Hari Ibu... Perempuan Berdaya, Indonesia Maju..!!

Populer

Belum ada data.