Berita Terkini

Sepuluh Hari Kedua Laksanakan Coklit, Pantarlih KPU Binjai Himpun 77 Persen Pemilih

Selama tiga pekan pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, menyatakan, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di jajarannya telah mampu menghimpun 77 persen jumlah calon pemilih di Kota Binjai.       "Berdasarkan data yang kita terima per 3 Maret 2023, dari total 221.165 jiwa calon pemilih di Kota Binjai yang terdata dalam daftar pemilih sementara, Alhamdulillah sebanyak 168.028 jiwa atau sekitar 77 persennya telah selesai dicoklit," ungkap Komisioner KPU Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung, usai pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Binjai dan audiensi dengan Kajari Binjai, Selasa (07/03/2023).       Diakui Robby, dalam pelaksanaan coklit data calon pemilih Pemilu 2024, yang dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023, KPU Kota Binjai memang menargetkan setiap Pantarlih dari total 807 Pantarlih se-Kota Binjai untuk melakukan proses coklit terhadap 9 hingga 15 calon pemilih perhari.        "Meskipun proses coklit tinggal menyisakan satu pekan lagi, namun kita optimis tahapan ini akan selesai sesuai target," ujar pria yang turut menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Binjai tersebut.

Pemilu 2024, Kota Binjai Jadi 5 Dapil

Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 di Kota Binjai bertambah, dari empat menjadi lima Dapil. Bukan jumlah dapil saja yang bertambah, tapi anggota DPRD Kota Binjai juga bertambah dari 30 orang menjadi 35 orang. Penambahan jumlah dapil ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. “Ya benar, ada PKPU yang baru keluar. Kita baru terima dan sudah dibaca,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi. Menurut Robby, berdasarkan PKPU Nomor 6/2023, Dapil 1 yang selama ini meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat, kini dipecah menjadi dua dapil. Dengan begitu, untuk Pemilu Legislatif 2024, satu Dapil terdiri dari satu kecamatan. Adapun alokasi kursinya, Dapil 1 meliputi Kecamatan Binjai Kota dengan alokasi 4 kursi, Dapil 2 meliputi Keamatan Binjai Barat dengan alokasi 6 kursi, Dapil 3 meliputi Kecamatan Binjai Utara dengan 10 kursi, Dapil 4 meliputi Kecamatan Binjai Timur dengan 8 kursi, dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Binjai Selatan dengan 7 kursi. “Untuk langkah sosialisasi dan sebagainya, mungkin keputusan KPU terkait Dapil sudah dibaca publik dan mudah diakses di JDIH (Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum) KPU,” sebut Robby. Sebelumnya, KPU Binjai mengusulkan 2 opsi daerah pemilihan ke KPU RI. Opsi pertama dengan 4 dapil, dan opsi kedua dengan 5 dapil. “KPU juga akan menyampaikan keputusan ini ke semua pihak, termasuk Bawaslu dan partai politik,” jelas Robby. Robby menambahkan, lebih rinci nantinya akan disampaikan rekannya dari Divisi Teknis terkait langkah apa yang harus dilakukan pasca keluarnya putusan tersebut. Saat ini, KPU Binjai juga tengah menyiapkan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih. “Apel kesiapan Pantarlih dan Bimtek digelar serentak pada 12 Februari 2023 mendatang. Saat bersamaan juga, sekarang kita sedang melakukan restrukturisasi TPS dan verifikasi faktual untuk calon DPD,” pungkasnya.

DAPIL KOTA BINJAI DITETAPKAN 5 DAPIL UNTUK PEMILU 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut Merupakan Daerah Pemilihan Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kota Binjai Pemilu 2024. No Daerah Pemilihan Kecamatan Jumlah Kursi 1. Kota Binjai 1 Binjai Kota 4 Kursi 2. Kota Binjai 2 Binjai Barat 6 Kursi 3. Kota Binjai 3 Binjai Utara 10 Kursi 4. Kota Binjai 4 Binjai Timur 8 Kursi 5. Kota Binjai 5 Binjai Selatan 7 Kursi Total Jumlah Alokasi Kursi DPRD Kota Binjai 35 Kursi  

KPU Kota Binjai Kukuhkan Sekretariat PPK dan PPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melaksanakan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Sekretariat PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 se-Kota Binjai, Kamis (9/2/2023). Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Kota Binjai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Binjai Aldi Agustian, Anggota Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah, Kasi Intel Kejari Kota Binjai Andre Wanda Ginting, Danramil 01 Binjai Kasta Ginting, Kasat Intelkam Polres Kota Binjai Ruswandi, Sekretaris Kesbangpol Kota Binjai Nelly Rosa dan Camat se-Kota Binjai. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi menyampaikan agar sekretariat PPK dan PPS mampu memfasilitasi PPK dan PPS dalam menjalankan tahapan Pemilu Tahun 2024.   Senada dengan Zulfan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Binjai Aldi Agustian menyampaikan agar sekretariat PPK dan PPS dapat bersinergi dengan PPK dan PPS di masing-masing kecamatan dan kelurahan. "Kehadiran Sekretariat PPK dan PPS harus dapat menunjukkan jati dirinya sebagai tiang penyangga yang kokoh," ucap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Binjai Aldi Agustian, saat menghadiri pengukuhan sekretariat PPK dan PPS pada Pemilu Tahun 2024. "Saya berharap, dengan hadirnya sekretariat ini, panitia pemilu yang telah dilantik beberapa hari lalu mampu bersinergi bersama PPK dan PPS, baik itu membantu memfasilitasi rapat kegiatan, urusan tata usaha, administrasi, pertanggungjawaban keuangan sampai dengan menyimpan bukti kas pembiayaan," jelas Asisten I. Ia menekankan agar administrasi dan pertanggungjawaban keuangan benar-benar diatur, dikelola dan dijaga dengan sebaik mungkin. "Serta transparansi kepada seluruh anggota PPK, mengingat pemilukada 2024 merupakan pesta demokrasi besar-besaran, saudara-saudari dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas," tegasnya pula.

11 Tahapan Pemilu 2024 Beserta Daftar Tanggalnya, Cek di Sini

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 11 tahapan Pemilu 2024. Pemilu adalah agenda kenegaraan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu mendatang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pemilu nanti akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. Berikut 11 tahapan Pemilu 2024.   Daftar 11 Tahapan Pemilu 2024 Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, beserta wakil rakyat lain kembali dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut jadwal Pemilu 2024. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: Selasa, 14 Juni 2022 - Rabu, 14 Juni 2024 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu: Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023 Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022 Penetapan peserta Pemilu: Rabu, 14 Desember 2022 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: Pencalonan anggota DPD: Selasa, 6 Desember 2022 - Sabtu, 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: Senin, 24 April 2023 - Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: Kamis, 19 Oktober 2023 - Sabtu, 25 November 2023 Masa kampanye Pemilu: Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024 Masa tenang: Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024 Pemungutan dan penghitungan suara: Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024 Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024 Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024 Penetapan hasil Pemilu: Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024 Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. Daftar Nomor Urut Partai Politik 2024 Sebelumnya, KPU menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024. Namun, berdasarkan pembaruan, kini ada 24 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Enam parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh. Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 juga telah ditentukan. Urutan tersebut berdasarkan pengundian di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. PKB Gerindra PDIP Golkar NasDem Partai Buruh Partai Gelora PKS PKN Hanura Partai Garuda PAN Partai Bulan Bintang Partai Demokrat PSI Perindo PPP Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh) Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh) Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh) Partai Aceh (Partai lokal Aceh) Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh) Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh) Partai Ummat. Demikian daftar 11 tahapan Pemilu oleh KPU. Semoga bermanfaat ! (Sumber : Detik.com)

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Rekrut Pantarlih

BINJAI, kota-binjai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum menggelar apel kesiapan Pemilu 2024 dan Outbond bagi penyelenggara badan Adhoc Se-Kota Binjai. "Outbond dan apel kesiapan ini masih rangkaian kegiatan pelantikan dan bimtek," sebut Anggota KPU Binjai Robby Effendi kemarin, Rabu (24/1) menjawab wartawan.     Bertindak sebagai pembina upacara Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan pemimpin upacara Sekretaris KPU Binjai Syaiful Azhar. Hadir seluruh anggota KPU Binjai, sekretariat KPU Binjai, 25 orang PPK dan 111 anggota PPS Se Kota Binjai.   Sehari sebelum, kata Robby, Panitia Pemungutan Suara telah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis. "Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi telah melantik dan mengambil sumpah 111 anggota PPS," ucap Robby.   Materi Bimtek terkait dengan Kode Etik, Tata Kerja Kelembagaan hingga Penguatan Kapasitas serta Pembentukan Pantarlih disampaikan oleh anggota KPU Arifin Saleh, Abdullah Arkam dan Risno Fiardi. Turut menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan itu Walikota Binjai dan Ketua Bawaslu Binjai.    Robby menjelaskan kegiatan bimtek, apel dan outbond ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan serentak secara nasional. "Untuk kesiapan kita mensukseskan kegiatan pemilu 2024," sebutnya.     Untuk tahapan kegiatan selanjutnya, Robby menginformasikan akan ada rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tiap kelurahan.    "Nanti akan diumumkan dan proses dilakukan oleh PPS," kata Robby.     Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai hari Kamis 26 sampai Selasa 31 Januari 2023. Calon pendaftar siapkan beberapa syarat berkas dokumen administrasi sebagai pendukung pendaftaran. "Atau bisa menghubungi PPS di kelurahan masing-masing," ujar Robby. (*) (Humas KPU Kota Binjai)  

Populer

Belum ada data.