Berita Terkini

Kunjungan Komisioner KPU RI ke KPU Kota Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisioner KPU RI Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.S.P. berkunjung ke KPU Kota Binjai pada 28 Desember 2017, dalam rangka kunjungan kerja terkait persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 di beberapa wilayah Sumatera Utara. Kunjungan Komisioner KPU RI ini juga didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Nazir Salim Manik, S.Sos., M.S.P. dan Yulhasni, S.S., M.Si. Dalam pertemuan singkat di kantor KPU Kota Binjai, Evi Novida mengingatkan kepada seluruh satker KPU Kota Binjai agar tetap menjaga semangat dan kesehatan dalam menjalani tugas-tugas yang terkait dengan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. “Dalam menjalankan dua tahapan pemilihan tentunya perlu ekstra dalam menjaga kondisi agar tetap prima. Selain itu tetaplah melangkah sesuai dengan peraturan yang terkait, ” katanya. Selain itu Evi Novida juga berharap agar kekompakan yang telah dibentuk agar tetap dijaga dan ditingkatkan. Agar segala masalah yang dihadapi bersama dan menemukan solusi pemecahannya. Kunjungan kerja Evi Novida ini disambut oleh kelima Komisioner KPU Kota Binjai, Sekretaris KPU Kota Binjai dan seluruh personil sekretariat KPU Kota Binjai. (redHumasKPUKotaBinjai)

KPU Kota Binjai Goes To School

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – KPU Kota Binjai kembali melakukan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah pemilih pemula, tepatnya siswa-siswi SMA Negeri 2 Kota Binjai pada Senin 18 Desember 2017. Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruang kelas di SMA Negeri 2 Kota Binjai ini dihadiri oleh siswa-siswi yang sudah berusia 17 Tahun. Calon Pemilih yang potensial untuk diberikan pendidikan awal kesadaran berdemokrasi. Materi yang diberikan oleh anggota KPU Kota Binjai Drs. Labayk Simanjorang, M. A. dan Herry Dani, S. E., M.A.B. ini ditekankan kepada permasalahan yang dihadapi anak muda ketika Pemilu ataupun Pilkada tiba. Banyak anak muda yang enggan menggunakan hak suaranya ke TPS, karena menganggap Pemilu itu tidak penting bagi mereka. Kalaupun ikut memilih, mereka hanya ikut-ikutan. Bukan berdasar pada pilihan mereka sendiri. Itulah yang hendak dipertegas oleh Komisioner KPU Kota Binjai dalam sosialisasinya. Bahwa sebagai seorang warga negara, kita harus menjadi pemilih substantif. Pemilih substantif yaitu pemilih yang memberikan pilihan berdasarkan pilihan sendiri dengan matang. Bukan sekedar ikut mencoblos, tapi mempelajari rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih. Di akhir materi Komisioner KPU Kota Binjai kembali mengingatkan  Rabu 27 Juni 2018 yang akan datang adalah hari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Ayo Coblos !!! (redHumasKPUKotaBinjai)

Sosialisasi Pilgubsu Tahun 2018 kepada 4 Segmen Masyarakat

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Setelah melakukan Sosialisasi kepada pemilih pemula di SMA Negeri 2 Kota Binjai , KPU Kota Binjai melanjutkan sosialisasi kepada tokoh agama, kaum perempuan, kaum marjinal dan kaum disabilitas. Kegiatan ini diadakan di Aula Kementerian Agama Kota Binjai, Selasa 19 desember 2017. Materi sosialisasi disampakan oleh Ketua KPU Kota Binjai Herry Dani, S. E., M.A.B. dan Anggota KPU Kota Binjai Drs. Labayk Simanjorang, M. A., mengingatkan bahwa negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Rakyat juga memiliki tanggung jawab terhadap negara. Salah satunya adalah dalam penyelenggaraan Pemilu. Seluruh warga negara Indonesia dari berbagai lapisan, baik itu umat beragama, laki-laki dan perempuan, tua dan muda, ekonomi kuat dan ekonomi lemah, fisik mental sempurna dan fisik mental tidak sempurna. Hendaknya berpartisipasi aktif dan substantif. Bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum ataupun Pilkada, khususnya momen yang paling dekat adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018. Pemateri juga menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan menjadi perpanjangan KPU Kota Binjai dalam hal penyampaian sosialisasi ini kepada kelompoknya masing-masing. (redHumasKPUKotaBinjai)

KPU Kota Binjai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Perindo dan PSI

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – KPU Kota Binjai melakukan verifikasi faktual kepengurusan kepada Partai Perindo Kota Binjai (Senin, 18 Desember 2017) dan PSI Kota Binjai (Selasa, 19 Desember 2017). Verifikasi Faktual kepengurusan dilakukan dengan cara mendatangi kantor masing-masing Partai dan melakukan pengecekan terhadap ada atau tidaknya pengurus Partai Politik sesuai dengan yang tertera dalam Surat Keputusan Kepengurusan Partai Politik. Selain itu KPU Kota Binjai juga mengecek jumlah dan susunan pengurus masing-masing Partai Politik. Proses Verifikasi Faktual ini juga didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Binjai. (redHumasKPUKotaBinjai)

Pendaftaran Verifikator Lapangan

Dalam rangka melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai membuka pendaftaran Verifikator Lapangan. Tanggal Pendaftaran 12-14 Desember 2017 pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB di Kantor KPU Kota Binjai Jalan Jendral Gatot Subroto No. 10 B Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat. Syarat pengumuman Klik Disini

Penyampaian Hasil Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Penyampaian Hasil Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 . Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementrian Agama Kota Binjai, Selasa 12 Desember 2017 ini dimulai pada pukul 14.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari 14 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Binjai. Adapun acara ini merupakan penyerahan hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Kota Binjai terhadap berkas Administrasi Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik di Kota Binjai. Pada tahap selanjutnya KPU RI akan menyampaikan dokumen hasil penelitian administrasi kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota untuk dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Verifikasi faktual ini akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2017 s/d 4 Januari 2018. (redHumasKPUKotaBinjai)  

Populer

Belum ada data.