Berita Terkini

Penyerahan Berkas Partai Politik Pasca Putusan Bawaslu RI

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menyampaikan Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Bawaslu RI yang ada di Kota Binjai. Kelima Partai Politik itu adalah PKPI, PBB, Partai Republik, Partai Idaman dan Parsindo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementrian Agama Kota Binjai, Jum’at 1 Desember 2017 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Hukum Zulfan Effendi, S.T. dalam penjelasannya mengatakan agar pengurus Partai Politik memperbaiki berkas keanggotaan yang telah diteliti oleh KPU Kota Binjai. Tahapan perbaikan administrasi dimulai dari tanggal 2-15 Desember 2017. Acara ini dihadiri oleh kelima Anggota KPU Kota Binjai dan perwakilan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Binjai. (redHumasKPUKotaBinjai)

Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Tahun 2019

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kardopa Kota Binjai, Kamis 30 November 2017 ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka Bimtek yang dihadiri oleh Perwakilan Polres Kota Binjai, Kejari Kota Binjai, Kadis Dukcatpil Kota Binjai, Kesbangpol Kota Binjai, Panwaslih Kota Binjai, Walikota LIRA Kota Binjai dan Perwakilan dari 19 Partai Politik. Materi Rapat Kerja disampaikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Rafli Subakti, S.H., Beliau menyampaikan materi mengenai penataan Dapil pada pemilu legislatif tahun 2019. Ada 7 prinsip dalam hal penataan Dapil dan Alokasi Kursi, yaitu adanya Kesetaraan Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Integralitas Wilayah, Proporsional, Coterminus, Kohesivitas dan Kesinambungan. Materi ini dipandu oleh Anggota KPU Kota Binjai Drs. H. Labayk Simanjorang, M.A. Penjelasan prinsip-prinsip penatan Dapil dan Alokasi Kursi, yaitu Kesetaraan Suara adalah prinsip yang mengupayakan harga kursi yang setara antar satu Dapil dengan Dapil lain. Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional adalah prinsip yang mengutamakan jumlah kursi besar dalam pembentukan Dapil (mengutamakan 6 s.d 12 kursi). Proporsional adalah prinsip yang memperhatikan keseimbangan Alokasi Kursi antar Dapil. Integralitas Wilayah adalah prinsip yang memperhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah, dengan memperhatikan kondisi geografis dan sarana penghubung. Coterminus adalah Dapil yang dibentuk harus dalam cakupan Dapil tingkatan yang lebih besar (yaitu Dapil DPRD Provinsi). Kohesivitas adalah prinsip yang memperhatikan aspek sejarah, kondisi sosial budaya adat istiadat dan kelompok minoritas. Kesinambungan adalah prinsip penataan Dapil yang memperhatikan komposisi Dapil pada Pemilu sebelumnya. Materi selanjutnya yaitu materi Alokasi Kursi diberikan oleh Anggota KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, S.T dan Chaisal Andrio, S.Pd. Materi ini difokuskan kepada mekanisme perhitungan Alokasi Kursi berdasarkan jumlah penduduk. Dengan cara menetapkan angka Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) dan menetapkan kursi Dapil, serta memperhatikan sisa penduduk tertinggi Dalam rapat kerja ini para perwakilan dari masing-masing Peserta aktif dalam memberikan saran dan pendapat. Melalui rapat kerja ini diharapkan terciptanya pemahaman yang sama dan benar terhadap hal proses mekanisme penataan Dapil dan Alokasi Kursi. (redHumasKPUKotaBinjai)

KPU Kota Binjai Melakukan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Balon Perseorangan

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat III Pemerintah Kota Binjai, Kamis 23 November 2017 ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Ketua KPU Kota Binjai, Herry Dani, S.E., M.A.B. didampingi empat Anggota KPU Kota Binjai membuka Bimtek yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Binjai. Materi Bimtek disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Binjai Rafli Subakti, S.H., Beliau Menyampaikan materi tentang Tata Cara Penelitian Faktual dukungan Bakal Calon Perseorangan, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kota Binjai. Materi juga ditambahkan oleh Wakil Koordinator Divisi Teknis Zulfan Effendi, S.T., Zulfan memfokuskan pada cara pengisian formulir model BA.5-KWK Perseorangan dan BA.6-KWK Perseorangan. Setelah pemaparan materi, Bimtek dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara berlangsung cukup dialogis. Acara yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB, ditutup oleh Ketua KPU Kota Binjai Herry Dani, S.E., M.A.B. yang menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menyelenggarakan Bimtek tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat. Karena para anggota PPS di masing-masing Kecamatanlah yang nantinya turun langsung ke lapangan. (redHumasKPUKotaBinjai)

Kunjungan Siswa/i SMAN 2 Binjai ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Binjai

Binjai, kota-binjai.kpu.go.id – Pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilu serenak 2019 sudah didepan mata. Masih kurangnya kesadaran pemilik hak suara untuk menyalurkan aspirasi mereka pada pilkada, membuat Komisi Pemilihn Umum harus terus memberikan sosialisasi akan pentingnya menyalurkan hak suara. Pada Selasa (14/11/2017) Siswa/i dari SMA Negeri 2 Kota Binjai mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Binjai dan diterima langsung oleh salah satu Anggota KPU Kota Binjai Bapak Drs. H. Labayk Simanjorang, MA Sehari sebelumnya tepatnya pada Senin (13/11/2017) KPU Kota Binjai juga dikunjungi siswa/i dari SMAN 2 Binjai dan ini merupakan kali kedua mereka kembali mengunjungi RPP KPU Kota Binjai. Diharapkan pemilih pemula bisa lebih memaknai arti dari ‘memilih’.

Populer

Belum ada data.